BerandaHabar BanjarbaruTutup Gerak Kesempatan Bagi...

Tutup Gerak Kesempatan Bagi Predator Anak

Terbaru

Kasus pelecehan seksual dan kekerasan anak di kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, satu catatan buruk yang harus dihentikan.

Dari data di Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru selama Tiga Tahun terakhir, kasus yang masuk dalam perlindungan anak Tahun 2018 sebanyak 23 perkara, 2019 ada 22 perkara dan hingga Agustus 2020 sudah ada 10 perkara.

Kepala Seksi Pidum Kejari Banjarbaru, Budi Mukhlis mengatakan, untuk menghentikan aksi bejat predator anak tersebut dibutuhkan dukungan semua pihak.

IMG 20200827 WA0028

“Jangan beri kesempatan, tutup gerak kesempatan untuk para predator. Kejahatan itu terjadi karena adanya kesempatan,”sebutnya.

Budi Mukhlis juga mengungkapkan, selama menangani kasus aksi bejat predator anak tersebut, tak sedikit pelakunya justru dari kalangan yang memiliki karier di pekerjaan. Bahkan, ada beberapa kasus yang malah orang tua sendiri menjadi pelakunya.

“Sungguh ironis, mereka yang seharusnya menjadi panutan, pelindung, dan pengayom,justru melakukan tindakan prilaku yang sangat tidak terpuji,”ungkapnya.

Untuk angka kasus perkara yang menurutnya mengkhawatirkan, Budi Mukhlis menuturkan bahwa itu jangan dijadikan parameter, sebab tak menutup kemungkinan masih ada kasus serupa yang tidak masuk laporannya.

“Padahal untuk perlindungan anak, siapapun dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila melihat ada tindakan yang mengarah pada kekerasan anak. Tak hanya keluarga, tetangga pun dapat melaporkan karena saat ini sudah delik umum,”

“Kasus perlindungan anak juga sudah dapat dilanjutkan hanya dengan satu saksi korban dan didukung alat bukti lain,”jelasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka