Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, di dampingi Ketua Komisi 1 DPRD Banjarbaru, Ir. H Takyin Baskoro, dan beberapa anggota DPRD dari komisi I dan III, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama perwakilan dari UIN Antasari Banjarbaru, di Aula Intan Utama Gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (16/7/24).
Rapat kali ini membahas waktu yang di berikan oleh Pemko Banjarbaru, kepada puluhan peternak babi yang ada di jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru Serta masa waktu pembongkaran dan pemindahan kandang babi ini.
Ketua Komisi 1 DPRD Banjarbaru, Ir. H. Takyin Baskoro, MH mengatakan, pertemuan kali ini dengan pihak rektorat UIN dalam rangka klarifikasi dan mediasi, mencari jalan tengah terkait persoalan ini.
“Karena namanya persoalan pasti ada 2 kepentingan yang berbeda, dan kita mencari jalan tengahnya,” Ujarnya.
Pihak dewan komisi I dan III serta pimpinan, menginginkan pertemuan ini ada 1 perkembangan positif, karena waktu yang di perdebatkan ini hanya 4 bulan.
“Pemko menginginkan September 2024, peternak menginginkan Januari 2025, 4 bulan kita berdebat siang malam, belum lagi berurusan dengan media,” Ucapnya.
Lanjut Baskoro, para peternak ini sudah sepakat dan siap membuat pernyataan bahwa Januari 2025, pasti akan angkat kaki, dengan perjanjian hitam di atas putih siap.
“Makanya kita wakil rakyat yang hadir disini komisi I dan III, ingin mencari jalan tengah itu saja, untuk pemberian SP 2 itu prosedur jadi kita ikuti saja, namanya kebijakan itu ada dinamika nya,” jelasnya.
Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, yakni H Nurkhalis Anshari, menambahkan ini hanya kesepakatan waktu saja, pihak UIN juga menyampaikan mereka sepenuhnya permasalahan ini kepada pemko Banjarbaru.
“Kami pun memfasilitasi, kami di tengah-tengah tidak memihak peternak dan tidak memihak UIN, karena posisi kami sebagai wakil rakyat tentunya mencari jalan yang terbaik,” katanya.
Lebih lanjut, hasil pertemuan ini akan di komunikasikan kembali dengan pemko Banjarbaru, Nurkhalis berharap ada solusi terbaik di antara 4 bulan ini.
“Ini bagian dari upaya kami untuk mencari jalan tengah terbaik, kita tidak mencari siapa salah dan benar, namun mencari penyelesaian,” Tegasnya.
Sementara itu, wakil rektor UIN Antasari Banjarbaru Dr Akhmad Sagir, menuturkan posisinya hanya sebagai masyarakat pengguna wilayah.
“Di asrama putra dan putri UIN, sekitar 322 asrama, 640 mahasiswa, sudah berjalan sekitar satu tahun setengah, lalu mahasiswa melapor ada bau tidak sedap, kita melayangkan surat ke pemko untuk meminta kebijakan tata ruang,” Ungkapnya.
Sambung nya, untuk masalah waktu biarkan sesuai dengan prosedur di pemko Banjarbaru.
“Kami hanya mengikuti prosedur saja, kalau A ya kami ikut A, kalau B ya ikut B,” Tuntasnya.


