BerandaPendidikanULM Siapkan Pendampingan dan...

ULM Siapkan Pendampingan dan Fasilitasi Pemulihan Jabatan Guru Besar Dosen Terdampak

Terbaru

Banjarmasin — Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan penuh dan pendampingan akademik kepada dosen yang terdampak pencabutan gelar guru besar. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, dalam pertemuan bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor menjelaskan bahwa ULM telah menyiapkan sejumlah kebijakan dan langkah strategis untuk memfasilitasi proses pemulihan serta pengajuan kembali jabatan akademik guru besar bagi dosen yang bersangkutan. Langkah proaktif tersebut mendapat apresiasi positif dari anggota DPRD Kalimantan Selatan.

“Kebijakan yang kami terapkan difokuskan pada pemberian kesempatan bagi dosen untuk kembali mengajukan jabatan guru besar sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ungkap Rektor.

Ia menambahkan, kementerian juga memberikan ruang bagi dosen yang gelar guru besarnya dicabut untuk kembali mengajukan setelah jangka waktu satu tahun sejak diterbitkannya surat keputusan pencabutan.

Sebagai bentuk dukungan konkret, ULM menyediakan berbagai fasilitasi strategis, mulai dari pendanaan penelitian, pendampingan akademik intensif, verifikasi naskah melalui Publication Center, hingga pembiayaan penerbitan jurnal ilmiah. Untuk penelitian penugasan, universitas mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 juta per penelitian guna mendukung percepatan pemenuhan syarat akademik.

Melalui langkah-langkah tersebut, ULM berharap para dosen terdampak dapat segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta kembali mengajukan jabatan guru besar sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, menekankan pentingnya menyikapi persoalan ini secara komprehensif dan proporsional. Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan dan rekomendasi jabatan guru besar melibatkan berbagai tahapan di tingkat perguruan tinggi hingga kementerian, sehingga perlu dipahami secara utuh oleh publik agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor ULM juga menegaskan bahwa data pengajaran dosen telah tercatat secara sistemik sejak awal dan tidak dapat diubah. Oleh karena itu, pembaruan dalam pengajuan jabatan guru besar lebih difokuskan pada aspek publikasi jurnal ilmiah. Untuk mendukung pemenuhan aspek tersebut, ULM kembali menegaskan komitmennya dengan mengalokasikan anggaran Rp100 juta per dosen sebagai pembiayaan penerbitan jurnal ilmiah bereputasi.

Komitmen ini menjadi bukti keseriusan Universitas Lambung Mangkurat dalam menjaga integritas akademik sekaligus memberikan dukungan berkelanjutan bagi dosen dalam pengembangan karier akademik dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka