Unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menghadiri acara pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dalam tema “Hak keuangan dan administratif bagi pimpinan serta anggota DPRD serta Strategi menghadapi Pemilu 2024” di Banjarmasin, 8 sampai dengan 10 Juni 2023.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, pendalaman tugas atau bimbingan teknis ini sangat berguna bagi pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru.
Dimana sesuai tupoksi selaku pembuat legislasi, budgeting dan juga kontrol, Pendalaman tugas ini sangat dibutuhkan untuk mendukung tugas dan fungsi anggota DPRD Kotabaru.
“Khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya ada hak keuangan anggota DPRD,” ungkap Syairi Muklis.
Syairi juga menjelaskan tentang Perpres No 33 tahun 2022 yang membatasi ruang gerak anggota DPRD, karena anggaran yang terbatas.
“Tidak salah bila ada komentar masyarakat yang mengatakan anggota dewan jarang sekali turun ke lapangan, karena tadi keterbatasan anggaran,” bebernya.
Syairi juga mengatakan jika Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) sedang memperjuangkan agar Perpres No.33 tahun 2022 ini bisa diubah, sehingga mampu menunjang operasional anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten.
“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini bisa saling berbagi dan dibahas terkait usulan perubahan Perpres dan peraturan lainnya itu,” ungkap Syairi.
Selain itu, Syairi juga menanggapi Pemilu 2024 terutama terkait sistem proporsional terbuka atau tertutup yang akan diputuskan MK.
“Apapun hasilnya (keputusan MK), tentu kita sebagai orang yang masuk dunia politik, harus siap apapun nanti putusan MK. Strateginya nanti kita dengarkan narasumber sesuai wilayah masing-masing,” pungkasnya.
Penulis : M.Nasaruddin