Pedagang Kepiting Rajungan dan Ikan Tenggiri di kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut, mengeluhkan masuknya pembeli dari luar yang langsung membeli hasil tangkapan dari nelayan.
Pembeli yang diduga berasal dari pulau jawa itu menyebabkan pedagang setempat merasa kesulitan untuk dapat bersaing, lantaran harga beli pedagang luar itu lebih tinggi dari mereka.
Selain itu, kehadiran pembeli dari luar tersebut diakui pedagang setempat menyebabkan harga pasar lokal Kepiting Rajungan dan Ikan Tenggiri menjadi rusak.
“Kalau untuk nelayan tidak berpengaruh, malah menguntungkan mereka, tetapi kita pedagang lokal ini yang kehilangan harga pasaran,”ucap Amir, salah seorang pedagang ikan.
Selain dengan pembeli dari luar, persaingan dagang antar pengepul lokal pun menjadi problem pengusaha ikan di kecamatan Jorong saat ini. Sebab, beberapa diantara mereka juga telah mendirikan shelter pengepulan tanpa disertai izin usaha dari pihak terkait.
“Sebaiknya pihak terkait baik itu dari kabupaten maupun provinsi memantau perdagangan ikan di wilayah pesisir ini. Sebab, ada juga pengusaha yang melakukan perdagangan tanpa disertai izin usaha,”
“Tidak ada yang melarang mau beli dimana atau menjual kemana, cuma berdaganglah sesuai dengan aturan pemerintah,Bersainglah secara adil,” tuturnya.
Kesempatan berbeda, Kepala Satuan Kerja Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Kalimantan Selatan, Trisna Utama, membenarkan adanya aktivitas pedagang dari luar yang datang dengan menggunakan armada truk untuk membeli ikan ke nelayan lokal.
”Saya baru dapat informasinya bahwa truk itu tidak hanya beroprasi di daerah Jorong Tanah Laut saja, tapi sudah sampai ke Kabupaten Kotabaru,” sebutnya.
Trisna menambahkan, pedagang dari luar tersebut sebelum masuk di wilayah Kalimantan Selatan ini, sebaiknya terlebih dahulu menghubungi pelaku usaha lokal dan tidak serta merta mendatangkan armada dan membeli ikan dari nelayan dengan harga yang lebih tinggi.
“Ini dapat merusak roda ekonomi perikanan di Kalimantan Selatan. Saya sudah melaporkan ini kepada salah seorang petugas di Kantor Karantina Ikan Kalsel, cuma sampai sekarang belum ada tanggapan,” ungkapnya.
Lanjut Trisna, hal ini apabila dibiarkan, lama kelamaaan juga akan berdampak pada Perum Perindo Kalsel yang selama ini berperan sebagai mitra bagi para pengusaha ikan lokal.
“Salah satu tujuan Perum Perindo ditempatkan di tiap provinsi yakni sebagai mitra usaha dan membantu permodalan para pengusaha ikan lokal yang sudah legalitas, kalau kondisi seperti ini bagaimana mitra usaha kami itu dapat bersaing di pasaran,mereka seolah ditikam dari dua arah, satu dari pembeli luar dan masalah lama sesama pedagang yang ilegal,”tuturnya.