BerandaHabar BanjarmasinVideo Asusila Sesama Jenis...

Video Asusila Sesama Jenis Viral, Polda Kalsel Pastikan Kasus Sudah Masuk Tahap Penyelidikan

Terbaru

BANJARMASIN – Video tidak senonoh berdurasi 42 detik yang menampilkan hubungan intim sesama jenis pria (homoseksual) membuat warga resah setelah tersebar luas di TikTok dan sejumlah grup WhatsApp.

Menyikapi kegaduhan tersebut, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan bahwa polisi telah mengantongi barang bukti berupa video yang beredar.

“Dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE tersebut saat ini berproses di tahap penyelidikan Polres Balangan, karena ada laporan masuk di sana,” jelas Adam, Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa Kapolres Balangan telah melaporkan perkembangan terbaru. Saat ini, penyidik Polres Balangan sedang mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Adam menegaskan bahwa baik pembuat konten maupun penyebar video dapat dikenakan pidana.

“Jelas tindak pidana itu, ya pembuatnya bisa kena, yang menyebarkan apalagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Thamrin, juga menyoroti peredaran video tersebut. Ia menyayangkan tindakan tidak senonoh itu dan meminta kepolisian mengusut tuntas.

“Karena ini sudah terlihat videonya, mohon pada yang terhormat aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dan segera untuk mengamankan,” ucap Thamrin.

Ia menegaskan bahwa perilaku homoseksual dilarang keras dalam ajaran agama, melanggar norma sosial dan hukum, serta digolongkan sebagai perbuatan keji atau fahisyah.

“Semoga segera yang bersangkutan menyadari perilakunya dan bertobat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka