Seiring dengan Pertumbuhan Masyarakat dibarengi penambahan wilayah permukiman di setiap daerah Kabupaten Banjar tentu berdampak pada volume sampah yang dihasilkan juga turut meningkat.
Maka dari itu pengelolaan sampah di setiap daerah bukan hanya tugas dari kemitraan pengelola sampah, tetapi juga peran masyarakat harus ikut aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan khususnya di Kabupaten Banjar ini.
Padahal di 11 kecamatan sudah ada titik titik TPS yang bisa menjadi wadah untuk masyarakat membuang sampah dengan mudah.
Kabid Pengelolaan Sampah Bahan Berbahaya Beracun dan Kemitraan Pengelolaan Sampah Ahmad Nur Sailah,S.ST, mengatakan jika TPS di Kabupaten Banjar saat ini jumlahnya mencapai belasan unit dan armada yang mencapai puluhan unit.
“Di Kabupaten Banjar sendiri terdapat 10 unit TPS dan 12 unit TPS 3R, namun yang terbaru ada 12 unit TPS di Lutfia, dengan jumlah armada angkutan 40 unit Truk, dan Kendaraan Tossa (Roda 3) ada 14 unit, sedangkan Mobil Pickup ada 4 unit,” beber Ahmad Nur Sailah saat ditemui pada Rabu (13/07/2022).
Dikatakannya pula, Untuk Volume sampah di Kabupaten Banjar yang dihasilkan per harinya terbilang masih tinggi.
“Volume sampah per hari ini ada 180 ton, karena sarana TPA kita perlu pembenahan dan perluasan lahan, jadi sebagian perhari nya itu yang 60 ton kita kondisikan ke TPA regional membuangnya, dan yang 120 kita masukan ke TPA Cahaya Kencana Karang Intan,” Kata Ahmad.
Ahmad juga menambahkan bahwa masalah penanganan sampah ini harus tetap dikelola walau diluar dari TPS, karena sampah jika dibiarkan begitu saja pasti menimbulkan masalah baru.
“Kondisinya sekarang ya banyak kita lihat sampah liar yang berada di luar TPS yang legal dibuang masyarakat, tetapi tetap kita kelola dan kita angkut, sebenarnya kalau kita mengacu pada perda No 04 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar, tidak ada sebenarnya kewajiban kami mengangkut sampah liar yang dibuang masyarakat atau sampah yang dibuang diluar dari TPS yang kita buat, tetapi karena kita tidak ingin Kabupaten Banjar menjadi lautan sampah jadi harus tetap dikelola dengan baik. Karena jika kita biarkan sampah itu begitu saja akan menimbulkan suatu penyakit dan merusak lingkungan oleh air lindi atau limbah cair yang dihasilkan sampah itu,” paparnya.
Disamping itu, Ahmad berharap agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan khususnya masalah sampah, caranya masyarakat bisa memilah sampah dengan baik sebelum dibuang ke TPS.
“Dari dasarnya saja, kami berharap hendaknya masyarakat bisa memilah mana sampah kering dan basah, sehingga kalau sampah yang kering jika dimanfaatkan bisa bernilai ekonomis jadi TPS yang dibuat juga bisa bertahan lama, selain itu kita berharap di desa-desa melalui dana desa agar bisa digunakan untuk penunjang sarana dan prasarana pengelolaan sampah,” Harap Ahmad.
Hal senada juga disampaikan Adi Winoto,SE selaku Kasi Pengelolaan Persampahan Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kab.Banjar.
“Dari saya sebagai Kasi Pengelolaan Persampahan menghimbau kepada masyarakat, agar di setiap lingkungan kelurahan atau RT/RW yang menaungi masyarakat bisa membuang sampah ke TPS yang terdekat, karena kita sudah sediakan TPS misal di gambut kertak hanyar ada di Pal 9, kalau di Gambut ada di TPS Gambut, ada di Lingkar Subardjo yang masih dalam proses, untuk di Martapura Kota ada di samping polsek TPS albasia, di belakang Polres juga ada TPS Kompas, di Perumahan Seribu, di daerah Tungkaran, di Luvia tunggal, Jika penuh TPS nya kita akan ambil dan di 11 kecamatan lain yang jauh seperti di Aranio, Pengaron, Astambul jika penuh kita akan datangi dan layani melalui kepala desa masing-masing dan harapan saya warga di Kab.Banjar bisa memilah sampah dengan baik agar residu timbunan sampah yang masuk di TPA berkurang ,” Tutupnya.