BerandaHabar BanjarbaruWali Kota Banjarbaru Perintahkan...

Wali Kota Banjarbaru Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Penggelapan Anggaran Dinkes Rp2,6 Miliar

Terbaru

Banjarbaru — Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, mengambil tindakan tegas menyikapi isu dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru. Bendahara yang bersangkutan dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025.

​Wali Kota Lisa menegaskan bahwa permasalahan ini telah ditindaklanjuti secara serius. “Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta pihak Inspektorat untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

​Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, Wali Kota telah memerintahkan Sekda, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera memastikan kebenaran dugaan penyalahgunaan anggaran ini.

Wali Kota Lisa memastikan akan ada sanksi tegas jika dugaan tersebut terbukti.

“Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan berlaku akan diberikan, dan uang yang disalahgunakan harus segera dikembalikan kepada kas daerah,” tegasnya.

​Ia juga menekankan prinsip nol toleransi terhadap korupsi.

Saya tidak akan mentolerir meskipun 1 rupiah uang rakyat disalahgunakan,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan bahwa setiap pengeluaran di tiap SKPD harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan.

​Untuk mencegah kasus serupa, Wali Kota Lisa juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera melakukan mitigasi dan penguatan pengawasan internal.

​”Langkah cepat dan transparan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka