Beberapa masyarakat mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Banjarbaru terkait pelaporan indikasi kecurangan masa kampanye, pada saat pencobolosan, Pemilihan Kepala Daerah Kota Banjarbaru 9 Desember 2020 lalu. Selasa 14/12/2020
Dian, salah satu pelapor, menyerahkan bukti indikasi kecurangan Pilkada Kota Banjarbaru, yang sudah ia dan rekan – rekannya kumpulkan, baik sejak masa kampanye, masa tenang, hari pencoblosan hingga setelah proses pencoblosan.
Adapun bukti indikasi kecurangan yang dilaporkan terang Dian, mengarah pada praktek money politic.
Dian, mengatakan, ia beserta rekan rekannya, saat ini sudah melapor dan menyerahkan seluruh bukti yang dimiliki, untuk proses selanjutnya, ia sepenuhnya menyerahkan kepada pihak Bawaslu Kota Banjarbaru.
“Semuanya kami percayakan kepada BAWASLU, untuk menindak lanjuti apa yang telah kami sampaikan dan kami anggap sebagi bukti,” ujarnya
Dian juga menerangkan terkait keterlambatannya dalam melakukakan pelaporan dugaan indikasi kecurangan, karena beberapa masyrakat mengalami ketakutan jika harus menjadi saksi.
“Selain sebagian masyarakat mengalami ketakutan saat jadi saksi, keterlambatan kami juga dalam masa pencarian bukti,” tutupnya.
Sementara itu, staff pengawasan Bawaslu Kota Banjarbaru, Tajalil Jamal membenarkan adanya laporan yang masuk dan sudah diterima oleh pihaknya.
“Laporan yang kami terima akan segera diperiksa, untuk mengambil langkah lanjutan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.