BerandaHabar Provinsi KalselWarga Keluhkan Sampah Liar...

Warga Keluhkan Sampah Liar Jalan Protokol Jelang MTQ Nasional

Terbaru

Selama kurang lebih dua tahun terakhir sudah Duan, salah seorang Warga Kertak Anyar, Kabupaten Banjar terpaksa harus bergelut setiap hari dengan aroma tidak sedap dari sampah yang menumpuk dan berserakan di pinggir Jalan Protokol, Jalan Jendral Ahmad Yani Kilometer 7,6 Kertak Anyar.

Dari pengakuan Duan, dirinya maupun warga lain yang bermukim hingga beraktifitas di kawasan tersebut acap kali mencium aroma tidak sedap yang dikeluarkan oleh sampah-sampah yang berserakan, terlebih apabila sehabis hujan.

Padahal baru-baru ini Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor baru saja menggemakan seruan Merdeka Sampah di Jalan Protokol.

IMG 20220914 12271435
Duan Warga Kecamatan Kertak Anyar kepasa wartawan mwngatakan bahaya sampah liar yang terbawa angin dan aroma tidak sedap yang dikeluarkan.(Foto:Ist)

Dikatakan Duan, selain aroma yang menyengat sampah yang berserakan juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Sampah yang berserakan kadang kalau ditiup angin terbang ke jalan, itu bisa membahayakan pengguna jalan,” tuturnya.

“Saya sebagai warga merasa keberatan dengan kondisi ini,” tambahnya.

IMG 20220914 12272301
Adul, Salah seorang pengguna jalan yang kerap beraktivitas di sekitaran Jalan Jend Ahmad Yani Km 7.6, Kertak Anyar, Kabupaten Banjar.(Foto:Ist)

Di Sisi lain, Adul seorang pengguna jalan turut menyoroti perihal keberadaan sampah di pinggir jalan protokol Jend Ahmad Yani Kilometer 7,6 Kertak Anyar.

Menurut Adul, alangkah baiknya jika ada pihak yang menangani tumpukan sampah tersebut.

“Sebetulnya di Kilometer 9 ada TPS, akan tetapi mereka (Warga) tetap saja membuang disini, saya rasa perlu adanya penindakan. Karena hal itu sungguh mengganggu kenyamanan,” Cetusnya.

Di Kesempatan lain, Ketika dikonfirmasi lebih jauh, Kepala Seksi Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Permukiman Kabupaten Banjar, Adi Winoto menuturkan, jika pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi tumpukan sampah di pinggir jalan protokol Kertak Anyar – Gambut.

“Kita selalu melakukan pemungutan sampah liar di pinggir jalan protokol Kertak Anyar – Gambut itu subuh sampai tengah malam, namun masih saja kecolongan kita menduga ada oknum warga yang masih saja membuang pada saat pagi hari sehingga tidak terangkut, sebelumnya pernah juga kita lakukan pengawasan di lokasi sehingga sempat tertib, namun pasca tidak diawasi lagi rupanya pembuangan sampah liar kembali terjadi, kita pun sudah mensosialisasikan kepada Lurah dan RT setempat agar mengakomodir sampah-sampah warga untuk diangkut ke TPS namun belum terlaksana,” Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana ketika dikonfirmasi lebih jauh mengatakan bahwa Pemerintah melalui instansi terkait telah berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan merdeka sampah jalan protokol.

“Pemerintah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, masyarakat membangun kesadaran untuk bijak kelola sampah,” pungkasnya.

Sementara diketahui, Pemerintah Pusat hingga Daerah telah mengeluarkan peraturan terkait persampahan yang mana tertuang dalam Perpres Nomor 97 Tahun 2017 (Jakstranas) dan Pergub Kalsel Nomor 30 Tahun 2018 (Jakstrada). Terlebih dalam undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 jelas mengatur bahwa Kabupaten/Kota diberikan wewenang dalam pengelolaan sampah di wilayahnya, yang mana tetap mengacu pada kebijakan Provinsi dan Nasional.

Disatu sisi diketahui pula, Kalimantan Selatan saat ini tengah mempersiapkan event terbesar yakni MTQ Nasional yang akan mendatangkan peserta dari seluruh wilayah di Indonesia yang mana akan diselenggarakan di Kiram, Kabupaten Banjar.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka