BerandaHabar BanjarbaruWarga Landasan Ulin Utara...

Warga Landasan Ulin Utara Keluhkan Bau Limbah Dapur SPPG, DLH Banjarbaru Temukan IPAL Belum Memadai

Terbaru

Warga Landasan Ulin Utara Keluhkan Bau Limbah Dapur SPPG, DLH Banjarbaru Temukan IPAL Belum Memadai

HabarkalimantanBanjarbaru — Warga RT 03 RW 03 Jalan Kurnia, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari pembuangan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Utara 2.

Limbah tersebut dilaporkan mengalir ke lingkungan permukiman dan mencemari sumber air warga, Selasa (27/01/2026).

Ketua RT 03, Abdul Rohim, mengatakan limbah cair dari dapur SPPG mengalir ke area permukiman sehingga berdampak langsung pada sumur warga.

“Ini warga sudah mengeluh, karena sumurnya terdampak semua,” ujarnya.

Selain mencemari sumur, limbah pembuangan juga menggenangi kebun warga setempat, sehingga sebagian lahan tidak lagi dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam.

Abdul Rohim menyebut keluhan warga telah disampaikan kepada pihak SPPG Landasan Ulin Utara 2, namun belum mendapat respons yang memadai. Ia menegaskan, warga tidak berniat menghambat program pemerintah, namun berharap pengelolaan lingkungan tetap diperhatikan.

SPPG Landasan Ulin Utara 2, Jalan Kurnia, RT 03 RW 03, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru. (Foto: Herdiandi Tandi Salla Dakator/Habarkalimantan.com)

“Kita tidak menghambat program pemerintah, tapi kebersihannya dijaga,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dapur SPPG Landasan Ulin Utara 2, Muhammad Iqbal, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama mitra dan dinas terkait untuk melakukan perbaikan pengelolaan limbah.

“Saya sudah koordinasi dengan mitra dan dinas terkait untuk perbaikan,” ujarnya.

Diketahui, setiap hari SPPG Landasan Ulin Utara 2 mendistribusikan sebanyak 3.683 porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) ke 14 sekolah di sekitar wilayah tersebut.

Sementara itu, keluhan warga langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru. DLH Banjarbaru bersama pihak Kelurahan Landasan Ulin Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG yang berlokasi di Jalan Kurnia.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Banjarbaru, Akhmad Arie Wijaya Abdur, mengatakan hasil sidak menunjukkan dapur SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

“Permasalahan dapur MBG tadi, tidak ada IPAL yang memadai. Bisa dibilang limbah dari pencucian ompreng langsung by pass ke selokan,” ujarnya.

Arie menjelaskan, secara regulasi, limbah cair dapur memang diperbolehkan dibuang ke drainase lingkungan, namun harus melalui pengolahan terlebih dahulu.

“Harus ada IPAL dan pengujian laboratorium. Kalau hasil uji lab memenuhi baku mutu, baru boleh dibuang ke selokan,” jelasnya.

Menurutnya, pengelola dapur SPPG telah dipanggil ke DLH Banjarbaru dan mengakui belum memiliki IPAL. Pihak DLH kemudian memberikan edukasi terkait kewajiban pengelolaan limbah sesuai ketentuan.

“Beliau kooperatif dan akan mengurus SPPL, yaitu Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan,” tambah Arie.

Selain itu, pengelola dapur juga meminta persyaratan teknis pembuatan IPAL. DLH Banjarbaru memastikan pengelola menyatakan kesanggupan untuk segera membangun IPAL secara mandiri dalam waktu dekat.

“Kami beri waktu dua hari. Jika tidak ada tindak lanjut, akan kami layangkan surat teguran. Namun sejauh ini owner bersikap kooperatif dan siap melakukan perubahan fisik dengan membangun IPAL,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka