SAMARINDA. Konsumen di Samarinda perlu waspada, sebab Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diseprindagkop) UKM Kaltim menemukan cumi asin kering yang positif mengandung formalin di sejumlah pasar tradisional dan modern di Samarinda.
Hal ini terungkap dalam rapat ekspose Tim Pengawasan Terpadu yang digelar beberapa waktu lalu. Dimana berdasarkan hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, cumi asin kering yang dijual di beberapa pasar, seperti Pasar Segiri, Pasar Kedondong, Foodmart, Indogrosir, Hypermart, dan Lotte Mart terbukti mengandung formalin.
“Awalnya kami melakukan sampling dengan beberapa produk antara lain cumi, ikan teri, ikan jambrong, ebi dan krupuk mi dari hasil tersebut kami uji dengan menggunakan test kit, dari hasil rapid test kit diduga produk cumi mengandung formalin,” ucap Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (Jafung PFM) BBPOM Samarinda, Genta Nila Hadi.
Pihaknya menyebut setelah melakukan test kit, dan melakukan pengujian lanjutan dengan menggunakan metode spektrofotometer di laboratorium yang terakreditasi di BPOM Samarinda, ditemukan cumi asin positif mengandung formalin.
Ada pun formalin merupakan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan untuk mengawetkan makanan. Mengkonsumsi makanan yang mengandung formalin dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, termasuk kanker.
Pihaknya pun mengambil langkah tegas untuk menarik cumi asin berformalin dari peredaran. Tim gabungan juga melakukan penelusuran ke distributor dan produsen cumi asin tersebut.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disprrindagkop dan UKM Kaltim, Syahrani, menghimbau konsumen untuk selalu berhati-hati saat membeli cumi asin. Pastikan untuk memeriksa kemasan, izin edar, label, dan tanggal kadaluarsa sebelum membeli.
“Cek kembali kemasan dan pastikan kesehatan dan bahan baku pembuatan aman dikonsumsi, ” pungkasnya.