Rapat Koordinasi(Rakor) persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk SMA, SMK dan SLB di Kalimantan Selatan(Kalsel), dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Jumat (18/6/2021).
Dalam Rakor ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, M Yusuf Effendi menyampaikan tiga point yang menjadi dasar dan syarat pelaksanaan PTM.
“Unsur yang menjadi dasar pelaksanaan PTM yakni sekolah mengisi daftar periksa yang dibuat dari Kemendikbud, Surat Persutujuan dari Orang Tua Siswa serta Prokes yang telah dilakukan di sekolah dan juga persentase vaksinasi guru yang sudah divaksin,”ucapnya.
Yusuf Effendi juga mengatakan, kegiatan ini merupakan ekspose untuk melihat persiapan dari beberapa sekolah yang sudah melaporkan persiapan PTM di tahun ajaran baru 2021/2022.
“ Dari 357 Sekolah yang ada di Kalsel, ada 228 sekolah yang telah melaporkan kepada Disdikbud Kalsel,”katanya.
Sementara untuk tenaga pendidik, Yusuf Effendi menuturkan bahwa hingga kini sudah ada 4.252 guru yang telah divaksinasi.
“Kalaupun semua guru telah divaksin, kita tidak mengharuskan seluruh satuan pendidikan melaksanakan PTM, tapi hanya yang sudah memenuhi syarat dan siap melaksanakan PTM,” tegasnya.
Ditambahkannya, setelah proses ekspose ini selesai, hasilnya akan dilaporkan kepada Satgas COVID-19 dan Pj Gubernur Kalsel.
“Nantinya apabila satgas penanganan COVID-19 dan Pj Gubernur menyetujui, maka pada tahun ajaran baru nanti, sekolah yang diperkenankan itulah yang hanya boleh melaksanakan PTM,” pungkasnya.