Semasa menjabat sebagai Wali Kota, alm Nadjmi Adhani dan Wakilnya Darmawan Jaya Setiawan, gencar memprogramkan usaha mikro yang ada di kota Banjarbaru untuk mendapatkan sertifikat label halal.
Alhasil, tiga tahun diakhir kepemimpinannya di kota Banjarbaru, tercatat 149 pelaku usaha mikro yang ada dibawah binaan Dinas Koperasi telah memperoleh sertifikat label halal dari Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Banjarmasin.
“Tahun 2017 didapatkan oleh 80 usaha mikro, 2018 ada 35, dan 2019 kembali diperolah 34 usaha mikro lainnya,” ucap Edy Rosadi, Kepala Bidang Bina Usaha di Dinas Koperasi UKM dan Naker kota Banjarbaru.
Lanjutnya, untuk tahun 2020 kembali 35 usaha mikro telah direncanakan mendapatkan sertifikat label halal pada beberapa bulan lalu. Namun akibat dampak pandemi Covid-19,realisasinya diundur ke Desember mendatang.
“Seharusnya sudah selesai, namun pandemi Covid-19 yang memaksa adanya pemangkasan anggaran di setiap SKPD termasuk di kami ( Dinas Koperasi UKM dan Naker) membuat penganggaran sertifikat label halal itu direalisasikan pada anggaran perubahan,”ungkapnya.
Kesempatan berbeda, seorang pelaku usaha mikro, Muhammad mengatakan bahwa sertifikat label halal yang telah diperolehnya, baru baru ada pada tahun 2019 lalu.
“Tak kurang dari 20 tahun warung kami tanpa dilengkapi sertifikat label halal. Baru kepemimpinan Nadjmi-Jaya yang mengusulkan kami untuk mendapatkan, dan Alhamdulillah 2019 tadi sudah diserahkan,” ucap pemilik warung aneka jajanan khas Banjar di Kelurahan Sungai Tiung.
Muhammad juga menuturkan, sejak usahanya memiliki sertifikat label halal, pengunjung yang datang menikmati jajanan di warungnya semakin ramai.
“Ini semua berkat pemimpin yang peduli terhadap kami pelaku usaha kecil.Mudahan pak Jaya (Darmawan Jaya Setiawan) kembali terpilih,”harapnya.