Rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang ke I Tahun Anggaran(TA) 2021 digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Selasa (5/1/2021).
Dalam paripurna ini, ada 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas guna menjalankan fungsi sebagai pembentuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan.
“Ada 28 Raperda prioritas, yang terdiri dari 22 Raperda usulan Pemda dan 6 Raperda inisiatif yang sudah ditetapkan pada 23 Desember 2020,” ucap Rusdin Barhiwan, Anggota DPRD Kabupaten Balangan.
Beliaun juga mengatakan, DPRD Kabupaten Balangan akan melaksanakan monitoring terhadap proses Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 dan penyusunan kerja SKPD Tahun Anggaran 2021.
“Kami akan melakukan monitoring terhadap Musrenbang untuk penyusunan RKPD,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan menekankan bahwa DPRD Kabupaten Balangan akan melaksanakan kegiatan sesuai agenda yang sudah ditetapkan.
“Alhamdulillah kita sudah menggelar pembukaan masa sidang I Tahun 2021, selanjutnya tinggal menjalankan agenda yang sudah ditetapkan,” Pungkasnya.