Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Kalimantan Selatan di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar yakni Kecamatan Martapura, Kecamatan Astambul, Kecamatan Mataraman, Kecamatan Sambung Makmur dan Kecamatan Aluh Aluh, telah memasuki tahap seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat Kecamatan.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib, bahwa sampai saat ini ada beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan yaitu pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sudah dilantik dan pengaktifan lagi Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Untuk tahapan yang kita laksanakan sekarang dari tanggal 3 Mei kemarin sampai tanggal 25 Mei 2021 mendatang adalah perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ungkapnya, Selasa (4/5/2021).
Abdul Muthalib yang akrab disapa Aziz ini juga menjelaskan, selain pembentukan KPPS, pihaknya melakukan pencermatan Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Tambahan untuk sinkronisasi data. Dan untuk logistik sebagian sudah merapat ke gudang KPU Kabupaten Banjar.
Pelaksanaan pemungutan suara ulang sendiri lanjutnya, pada hari Rabu tanggal 9 Juni mendatang, KPU Kabupaten Banjar berharap partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya meningkat.
“Kita berharap dalam PSU yang nantinya dilaksanakan, semoga partisipasi masyarakat meningkat dan Pemprov Kalsel mengambil kebijakan untuk meliburkan perkantoran dan perusahaan swasta di wilayah PSU, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” ucapnya.
Diketahui ada 89 desa yang melaksanakan PSU di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar dengan total 502 TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 152 ribu.