Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Banjar, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Kabupaten Banjar selama enam tahun berturut-turut.
Laporan tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Tornanda Syaifullah kepada Bupati Banjar H Khalilurrahman dan Wakil Ketua DPRD Kab Banjar Saidan Fahmi di acara penyerahan hasil LKPD di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru.Rabu (22/5/2019).
Bupati Khalilurrahman mengungkapkan rasa syukur atas capaian positif Pemkab Banjar, dalam mengelola laporan keuangan daerah.
Alhamdulillah, Pemkab Banjar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam penyampaian LKPD. Dan kita patut berbangga, opini positif tersebut merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut.
~H Khalilurrahman
Khalilurrahman menambahkan, penilaian WTP yang kembali diraih Kabupaten Banjar ini, sesuai dengan yang sudah ditargetkan di tahun 2019 ini. Dia berharap, hasil ini tidak membuat jajarannya puas untuk berbuat yang terbaik bagi daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kab Banjar Saidan Fahmi menambahkan prestasi WTP ini sekaligus menjadi tantangan bagi Kabupaten Banjar
” Walaupun ada catatan yang meski harus ditindak lanjuti, tapi tidak membuat kemudian menurunkan opini WTP yang diraih Kabupaten Banjar” ucapnya
BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah menyampaikan, LPH yang diserahkan terdiri atas Laporan Keuangan tahun 2018, LPH atas Sistem Pengendalian Intern, dan LPH atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan, maka BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018, pada Pemerintah Kabupaten/Kota seluruhnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” beber Tornanda.