Tekan Angka Kekerasan dan Perkawinan Anak, Dinsos P3AP2KB Banjar Gencarkan Sinergi Lintas Sektor
MARTAPURA – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar memperkuat langkah preventif melalui Pertemuan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak. Acara strategis ini dilangsungkan di Aula Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, dr. Widya Wiri Utami, yang hadir mewakili Kepala Dinas Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dr. Hj. Erny Wahdini. Forum ini menghadirkan narasumber berkompeten dari unsur Kanit PPA Polres Banjar serta Perhimpunan Advokat, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari SKPD, Polsek, KUA, Puskesmas, organisasi wanita, media massa, hingga dunia usaha.
Kepala Bidang PPPA Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Merilu Ripner, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sosialisasi lintas sektor ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun hingga menjangkau tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini esensial untuk membangun kepedulian bersama dalam mengawal perlindungan perempuan dan anak.
“Kegiatan hari ini adalah pertemuan lintas sektor untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Banjar. Kita melibatkan berbagai unsur SKPD, Polsek, KUA, Puskesmas, organisasi wanita, instansi lain, media massa, hingga dunia usaha untuk bersama-sama melakukan pencegahan,” ujar Merilu Ripner.
Ia menekankan, penguatan sinergi ini menjadi sangat mendesak mengingat Kabupaten Banjar masih dihadapkan pada tantangan berat berupa tingginya angka kasus perlindungan anak di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
“Komitmen yang diharapkan adalah seluruh pihak, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan, memiliki pemahaman yang sama terkait pencegahan kekerasan terhadap anak, ABH, dan perkawinan anak. Mengingat PR besar Kabupaten Banjar saat ini angka kekerasan terhadap anak masih berada di peringkat nomor 3 tertinggi se-Kalimantan Selatan, dan perkawinan anak di peringkat nomor 2 tertinggi se-Kalimantan Selatan. Harapannya, melalui kerja sama lintas sektor ini, kita bisa bersama-sama mencegah dan setidaknya menekan angka tersebut agar kita tidak menjadi yang tertinggi di Kalimantan Selatan,” tegas Merilu.
Di sisi lain, Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, dr. Widya Wiri Utami, menyoroti bahwa efektivitas penanganan tiga isu utama ini memiliki korelasi langsung dengan kesiapan daerah dalam menyongsong visi besar Generasi Emas 2045.
“Hal ini sangat sejalan dengan harapan kita menuju Generasi Emas 2045. Jika anak-anak kita saat ini bisa kita jaga, dilindungi, dicegah dari tindak kekerasan, tidak menikah di usia anak, serta terhindar dari permasalahan hukum, maka 19 tahun ke depan di tahun 2045, kualitas anak-anak kita akan berada pada usia produktif yang memiliki daya saing tinggi,” ungkap dr. Widya.
Ia merinci tiga fokus utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut, yakni pencegahan kekerasan fisik, psikis, dan seksual pada anak; penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) akibat maraknya aksi perundungan (bullying) serta perkelahian di media sosial; serta upaya menekan laju perkawinan usia anak.
Terkait fenomena perkawinan anak, dr. Widya menaruh perhatian serius pada tingginya angka permohonan dispensasi nikah yang kerap berujung pada kerentanan ketahanan keluarga. Sesuai regulasi, batas usia minimal menikah adalah 19 tahun, dengan anjuran menunda kehamilan hingga usia 21 tahun demi kesehatan reproduksi dan kematangan psikologis.
“Meskipun kita selalu memberikan edukasi dan konseling melalui Puskesmas dan instansi terkait bagi mereka yang mengajukan dispensasi nikah, sebagian besar tetap memilih untuk melanjutkan prosesnya. Padahal, tingginya angka perkawinan anak ini berbanding lurus dengan tingginya kasus perceraian di usia muda. Banyak dari mereka yang belum siap secara mental, belum bekerja, sehingga ketika menghadapi konflik rumah tangga yang kecil, akhirnya berujung pada perpisahan,” pungkasnya.
Melalui konsolidasi lintas sektor yang masif ini, Pemerintah Kabupaten Banjar optimistis seluruh elemen masyarakat dapat bergerak bersama dari tingkat keluarga hingga kabupaten guna melindungi hak-hak anak dan melahirkan generasi masa depan yang tangguh dan berkualitas.

