Martapura – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pembakal Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2021-2022 Desa Lumpangi Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar dilaksanakan di Mahligai Sultan Adam, Kamis, 19 Agustus 2021. Bupati Banjar H. Saidi Mansyur Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan, dihadiri oleh anggota DPRD Banjar, Kasat Binmas Polres Banjar Amin Hidayat, Danramil 06 kodim 1006 Banjar, perwakilan dari Kejari Banjar dan Pengadilan Negeri Banjar, Kepala Dinas PMD H. Syahrialludin, Camat Pengaron, Kapolsek Pengaron, Danramil Pengaron, BPD Desa Lumpangi, dan Pj Pembakal Desa Lumpangi.
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengucapkan selamat atas dilantiknya Pembakal Pengganti Antar Waktu Desa Lumpangi Abdillah dan berpesan untuk berkoordinasi demi pembangunan desa.
“Kami ucapkan selamat atas dilantiknya Pembakal Pengganti Antar Waktu, tentunya kedepan Pembakal sering-sering saja berkoordinasi dengan Dinas terkait, Dinas PMD, berkonsultasi, dan juga yang paling terdekat dengan instruktur pemerintahannya yaitu Kecamatan, silahkan berkoordinasi. Mudah-mudahan Pembakal juga bisa bersama perangkat desanya bekerjasama untuk bisa membangun Desa” ujarnya.
Bupati Banjar juga mengatakan wilayah Kabupaten Banjar saat ini dalam masa pemulihan usai banjir yang melanda dan juga masih berupaya menekan penyebaran Covid-19, tantangan ini yang dihadapi. Pembakal perlu memperhatikan hal ini dari tingkat wilayah desa yang merupakan tanggung jawabnya.