BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan gelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun Anggaran Tahun 2021, Di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/03).
Serah terima dokumen LKPJ dilakukan oleh Wakil Bupati Balangan, H Supiani dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD, M Ifdali, disaksikan anggota DPRD, Kepala SKPD, Unsur Forkopimda dan tamu undangan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Balangan, H Supiani menyampaikan ucapan terimakasih untuk kesempatan yang diberikan. Sebagaimana amanat UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD setempat.
“LKPJ disusun berdasarkan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditahun yang sama. Merupakan penjabaran tahunan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Balangan Tahun 2021 – 2026,” terangnya.
Laporan pertanggungjawaban berisi informasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2021. Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta capaian kinerja pemerintah.
Baik urusan wajib, pilihan, tugas pembantuan dan penugasan untuk kabupaten, terutama mengenai dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi.
Supiani menyampaikan hingga saat ini, permasalahan yang tampak dominan adalah terkait sumber daya manusia, baik aparatur maupun masyarakat, serta koordinasi antar sektor