JAKARTA. Netralitas PNS di Samarinda perlu dipertanyakan menjelang Pilkada ini. Dimana ada tiga orang ASN selevel kepala dinas dilaporkan Bawaslu Samarinda ke Komisi ASN di Jakarta, karena diduga melanggar kode etik dan netralitas.
Ketiganya adalah, Kepala Bappeda Samarinda Ananta Fathurrozi, Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim dan Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto.
“Kami menyampaikan rekomendasi hasil pengawasan kami bahwa ketiganya diduga melanggar kode etik ASN, karena melakukan pendekatan ke partai politik sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Samarinda,” ujar Komisioner Bawaslu Samarinda Tumenggung Udayana kemarin di Kantor KASN Jalan Gatot Subroto Komplek Smesco Jakarta.
Tumenggung menerangkan, ketiganya melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) UU 20/2023, ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik dan diduga tidak mentaati kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Bawaslu Kota Samarinda sesuai pasal 103 UU 7/2017 tentang Pemilu berwenang merekomendasi kepada instansi terkait hasil pengawasan netralitas ASN, TNI dan polri.
Bawaslu Samarinda telah melakukan klarifikasi kepada ketiga ASN dimaksud untuk diminta keterangannya belum lama ini.
Lawatan Bawaslu Samarinda ke Komisi ASN diterima Farhan Abdi Utama, assisten KASN bidang penerapan nilai dasar kode etik. _”Kami segera akan menilai dan mengkaji rekomendasi Bawaslu Samarinda, terimakasih telah membantu kami,” ujar Farhan.
Pihaknya masih akan menilai jenis sanksi apa yang mungkin diterapkan kepada ketiga ASN di Samarinda.
Menurutnya jalan tengah agar ASN bisa memenuhi hasrat politiknya menjadi kepala daerah yakni, dengan mengambil cuti diluar diluar tanggungan negara. “Setelah kami terima rekomendasi, kami miliki 14 hari kerja untuk memutuskan sanksi,” jelasnya.
Untuk diketahui Agus Tri Sutanto, diduga melanggar kode etik ASN karena ingin menjadi walikota dan/atau wakil walikota, Agus mendekati partai Nasdem, Demokrat, PDIP, Gerindra, PPP, PAN, sementara Ibrohim dan Ananta Fathurrozi mendekati partai Gerindra untuk menjadi bakal calon wakil walikota Samarinda.
