KOTABARU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Yosef Yembise melaksanakan pemeriksaan mendadak terhadap handphone pegawainya, pada saat apel pagi di Lapas Kelas II A Kotabaru, Rabu (10/7/2024).
Razia dilakukan di Lapangan Apel Lapas Kotabaru, sebagai langkah pencegahan keterlibatan pegawai Lapas Kotabaru dalam judi online.
Kalapas Kotabaru, Yosef mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah judi online serta memastikan tidak ada pegawai Lapas Kotabaru yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Pemeriksaan mencakup keberadaan dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan judi online, razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Kalimantan Selatan nomor 438 tahun 2024
tentang larangan perjudian bagi pegawai/pejabat di lingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.
Hasil dari pemeriksaan handphone pegawai tidak ditemukan aplikasi negatif maupun situs judi online
“Saya perintahkan kepada seluruh pegawai dan keluarga pegawai agar selaku menjaga Integritas. jangan coba- coba teribat dalam judi online, apabila diketahui terlibat maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan seluruh jajaran yang telah kooperatif memberikan handphonenya untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kalapas Kotabaru.
Giat razia ini mendapat tanggapan positif dari seluruh pegawai Lapas Kotabaru
Hal yang sama juga dilakukan pegawai Lapas Kotabaru untuk di mengecek HP dari masing-masing, dan memperlihatkan tidak ada aplikasi semacam judi online pada smartphonenya.
Salah satu pegawai Lapas Kotabaru, Ahmad Riyadi mengingatkan agar jangan coba-coba atas dasar apapun bermain aplikasi judi online, karena akan membawa malapetaka dan masalah lainnya di kemudian hari.
“Tetap waspada ingat contoh nyata bahaya judi online tidak memandang siapa saja, berbagai kalangan bisa karena ini membuat efek kecanduan jadi jauhi diri dan waspada jangan coba-coba,” ucap Ahmad Riyadi.
Penulis M.Nasaruddin
Editor AS Pemil