BerandaHabar BanjarbaruLS Vinus Kalsel Soroti...

LS Vinus Kalsel Soroti Keputusan KPU Tidak Cetak Ulang Surat Suara Pilkada di Banjarbaru

Terbaru

Banjarbaru – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel yang tidak mencetak surat suara baru untuk Pilkada di Kota Banjarbaru menjadi perhatian Lembaga Pemantauan Pemilu (LS) Vinus Kalimantan Selatan.

Koordinator LS Vinus Kalsel, Muhammad Arifin sangat menyayangkan keputusan tersebut, kerana menurutnya berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan pemilih.

“Mengingat surat suara tetap mencantumkan nama calon yang sudah tidak berhak mengikuti kontestasi. Keputusan KPU ini sangat kami sayangkan, karena dapat mengganggu jalannya proses demokrasi dan menciptakan ketidakpastian hukum. Seharusnya, langkah yang diambil adalah mencetak ulang surat suara untuk memastikan integritas Pilkada tetap terjaga,” ujarnya.

Arifin juga menjelaskan, keberadaan nama calon yang didiskualifikasi pada surat suara dapat menyebabkan beberapa konsekuensi serius.

“Seperti memberikan dampak kebingungan kepada Pemilih, pemilih yang tidak mendapatkan informasi lengkap mungkin tetap memberikan suara kepada calon yang telah didiskualifikasi,” Ungkapnya.

Kerawanan Sengketa, Hasil pemilu berpotensi dipersoalkan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan, baik dari pasangan calon maupun masyarakat.

Menurunnya Kepercayaan Publik, Keputusan yang dianggap tidak transparan dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap penyelenggaraan Pilkada.

Seruan kepada KPU dan Bawaslu
Sebagai lembaga pemantau independen, LS Vinus Kalsel mendesak KPU Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera mengambil langkah-langkah antisipatif guna meminimalkan risiko sengketa, antara lain, Sosialisasi Masif: Mengedukasi masyarakat secara menyeluruh bahwa salah satu calon telah didiskualifikasi dan suara yang diberikan untuk calon tersebut akan dianggap tidak sah.

Pengawasan Ketat di TPS: Bersama Bawaslu, memastikan petugas KPPS memberikan penjelasan langsung kepada pemilih mengenai status surat suara tersebut.

Evaluasi Keputusan: Mempertimbangkan kembali opsi pencetakan ulang surat suara, meskipun memerlukan alokasi anggaran tambahan, demi menjaga kredibilitas proses Pilkada.

Komitmen LS Vinus Kalsel.
LS Vinus Kalsel akan terus memantau pelaksanaan Pilkada Kota Banjarbaru secara intensif dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran.

“Kami mengingatkan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Jangan sampai keputusan yang tergesa-gesa justru merugikan hak demokrasi masyarakat Banjarbaru,” pungkas Arifin.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka