BerandaHabar KotabaruPolres Kotabaru Sosialisasikan Larangan Dan...

Polres Kotabaru Sosialisasikan Larangan Dan Bahaya Karhutla Musim Kemarau

Terbaru

KOTABARU – Kabupaten Kotabaru saat ini memasuki musim kemarau yang ditandai dengan cuaca panas dan angin kencang yang berpotensi meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Menindaklanjuti situasi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta larangan membakar hutan dan lahan. 

Sat Binmas Polres Kotabaru melaksanakan himbauan pencegahan Karhutla dengan memasang spanduk dan menyebarkan brosur di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.Selasa (29/7/2025)
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan dalam memasuki musim kemarau.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota Sat Binmas menyampaikan sejumlah imbauan, di antaranya: 
1. Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan. 
2. Segera laporkan ke kepolisian atau aparat setempat jika melihat kebakaran. 
3. Tidak membuang puntung rokok sembarangan. 
4. Tidak meninggalkan api menyala di hutan atau lahan. 
5. Hindari membuka lahan dengan cara membakar. 

Kasat Binmas Polres Kotabaru, IPTU Mujiyanto, menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan Karhutla. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak pembakaran hutan dan lahan, baik bagi lingkungan, kesehatan, maupun kehidupan masyarakat,ujarnya. 

Diharapkan, upaya ini dapat menekan angka kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotabaru selama musim kemarau.

Penulis M.Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka