BerandaHabar BanjarLima OPD di Kabupaten...

Lima OPD di Kabupaten Banjar Belum Rampungkan Target SPM, Deadline Pelaporan Semakin Dekat

Terbaru

Martapura — Menjelang tenggat waktu pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri, lima dari delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banjar diketahui belum menyelesaikan target Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini diungkap dalam Rapat Koordinasi Semester Satu Tim Penerapan SPM Kabupaten Banjar yang digelar pada Selasa (5/8/2025) di Aula Lantai 3 Kantor Bappedalitbang.

Kepala Bagian Pemerintahan, Agus Hidayat menjelaskan, keterlambatan penyelesaian target SPM sebagian besar disebabkan oleh keterlambatan perhitungan target serta ketidaksesuaian data yang dimiliki beberapa OPD. Tidak hanya itu, terdapat pula OPD yang belum merinci targetnya dalam dokumen perencanaan.

“Untuk mempercepat proses, kami berikan tenggat waktu sampai 12 Agustus 2025. Setelah itu, data akan segera kami proses dan kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Agus dalam wawancara.

Adapun lima OPD yang belum menyampaikan target SPM mereka adalah Dinas Kesehatan, Dinas PUPRP, BPBD, DPKP, dan Dinsos P3AP2KB.

Sementara itu, tiga OPD yang telah terlebih dahulu menyerahkan data mereka adalah Dinas Pendidikan, Satpol PP dan Dinas Perumahan Rakyat.

Agus juga menyebutkan bahwa pendampingan terhadap OPD terus dilakukan secara berkala, salah satunya pada triwulan terakhir di bulan Juli lalu, sebagai bentuk komitmen untuk membantu percepatan pencapaian target.

“Dengan dukungan dan komitmen dari seluruh OPD, kami berharap capaian SPM tahun ini bisa mencapai 100%, sesuai dengan harapan pemerintah pusat,” tegasnya.

Penulis : Herdiandi

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka