BerandaPendidikanULM Terima SK RPJP...

ULM Terima SK RPJP KHDTK, Siap Jadi Pusat Riset Kehutanan Global

Terbaru

Jakarta – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi menerima Surat Keputusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan KHDTK Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (5/8/2025), ULM menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang menerima SK RPJP KHDTK. Dokumen tersebut menjadi dasar legal sekaligus strategis untuk mempercepat pengembangan KHDTK sebagai kawasan unggulan pendidikan, riset, pelatihan, hingga pengabdian masyarakat.

Ketua KHDTK ULM, Dr. Ir. H. Muhammad Helmi, M.M, menjelaskan bahwa KHDTK ULM dirancang dengan visi besar menjadi pusat riset kehutanan tropis berkelas global, berbasis prinsip sustainable forest management.

“Kami ingin menjadikan KHDTK sebagai ruang belajar terbuka, pusat penelitian, pelatihan, dan bahkan sekolah alam bagi pelajar SD hingga SMA agar generasi muda lebih peduli terhadap hutan,” ujarnya.

Konsep sustainable forest management yang diusung KHDTK ULM menekankan tiga pilar utama: keberlanjutan ekologis, keberlanjutan ekonomi, serta keberlanjutan sosial dan budaya.

Saat ini, beberapa program unggulan tengah disiapkan, antara lain:

  • Lokasi riset ekosistem hutan mencakup geologi, vegetasi, mikroiklim, dan tanah.
  • Sekolah alam dan eduwisata kehutanan untuk generasi muda.
  • Model pengelolaan hutan berbasis karbon untuk mitigasi perubahan iklim.
  • Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui hasil hutan bukan kayu dan pertanian ramah lingkungan.

Helmi menambahkan, KHDTK ULM akan dikembangkan dengan pendekatan “KHDTK 2.0”, yakni pengelolaan berbasis inovasi dan kolaborasi. ULM membuka diri terhadap kerja sama dengan pemerintah daerah, swasta, organisasi nirlaba, koperasi, hingga mitra internasional. Semua dijalankan dengan empat pilar utama: pendidikan, penelitian, pelatihan, dan pengabdian masyarakat.

“Dengan adanya SK RPJP ini, kami siap melaksanakan seluruh program unggulan sekaligus memastikan nilai manfaat KHDTK bagi universitas dan masyarakat,” tegasnya.

KHDTK ULM menjadi contoh nyata penerapan ilmu kampus menuju pengembangan masyarakat berbasis riset (university research to business operation). Kehadiran kawasan ini diharapkan menjadikan ULM motor utama konservasi lingkungan, inovasi pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka