Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan ketersediaan minyak goreng murah di pasaran dengan menggulirkan produksi lokal. Setelah melalui koordinasi intensif, izin dari Kementerian Perdagangan akhirnya diperoleh, sehingga produsen di Kabupaten Banjar siap memulai produksi dan repacking minyak curah berlabel resmi pemerintah pada awal Oktober 2025.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Ahmad Bagiawan, menyebut selama ini hambatan utama terletak pada suplai dan izin distribusi.
“Problem Minyakita di Kalsel bukan pada permintaan, tapi pasokan. Beberapa produsen belum bisa jalan karena belum dapat izin atau pasokan minyak curah,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, saat ini ada dua produsen yang disiapkan di Kalsel. Satu di Gambut, Kabupaten Banjar, sudah siap beroperasi, sementara satu lagi di Banjarbaru masih menunggu bahan baku. Untuk memperkuat suplai, Pemprov juga menggandeng perusahaan besar seperti Sinar Mas di Tarjun, Kotabaru.
“Kalau dua produsen ini bisa produksi, pasokan minyak goreng HET untuk masyarakat Banua akan lebih terjamin,” kata Gia.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut arahan langsung Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang mendorong agar bahan pokok tetap terjaga di pasaran. Bahkan, gubernur dijadwalkan hadir pada produksi perdana minyak curah lokal.
Selain menyiapkan produksi, Dinas Perdagangan juga telah menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi ke sejumlah daerah, seperti Tanah Laut, Barito Kuala, dan Hulu Sungai Tengah. Produk dengan label resmi pemerintah tersebut dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi Rp15.700,00 per liter.
“Ini langkah konkret dari daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan produksi lokal dan distribusi bertahap, kami harap minyak goreng murah dan berkualitas benar-benar tersedia luas di seluruh Kalsel,” tutup Gia.


