MARTAPURA – Upaya investigasi dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banjar terus berlanjut. Setelah pemeriksaan awal oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (9/10/2025) malam, keesokan harinya, Jumat (10/10/2025), Komandan Kodim 1006/Banjar Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya turut meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tungkaran, Martapura.
Plt Kepala Dinkes Banjar, Dr. H. Noripansyah, mengatakan fasilitas dapur umumnya sudah memenuhi standar, meski masih perlu pemeriksaan lanjutan.
“Secara fasilitas, dapur basah dan dapur kering sudah terpisah dan dilengkapi blower sesuai standar. Namun kami tetap akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk sanitasi dan pelatihan penjamah makanannya,” jelasnya, Kamis (9/10/2025) malam
Ia menambahkan, investigasi dilakukan menyeluruh hingga rantai distribusi makanan.
“Faktor penyebab bisa berasal dari banyak tahap, bukan hanya proses masak. Karena itu, kami perlu waktu untuk menelusuri semua kemungkinan secara bertahap,” ujarnya.
Kasi Penyehatan Lingkungan Dinkes Banjar, Rusmiati Agustina, menuturkan pihaknya juga meneliti sumber air dan sistem pembuangan limbah dapur.
“Kami belum bisa menyimpulkan karena pemeriksaan lingkungan belum lengkap. Untuk air dan saluran pembuangan limbah akan kami cek kembali besok, karena tadi malam kondisi lapangan belum memungkinkan,” terangnya, Kamis (9/10/2025) malam.
Sementara itu, Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya menjelaskan pemeriksaan lanjutan pada Jum’at (10/10/2025), ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan keamanan pangan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami sejak kemarin untuk segera melakukan investigasi dan penanganan cepat terhadap peristiwa ini. Pada pagi hari ini, sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut sekaligus upaya kami dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG), kami melaksanakan pemeriksaan langsung di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia atau pembuat makanan bagi sekolah-sekolah, di mana sebelumnya terdapat siswa yang mengalami sakit perut atau dugaan keracunan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, Kodim dibantu Dinkes Banjar dan BPOM yang turut mengambil sampel makanan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat beberapa catatan penting. Yang pertama berkaitan dengan aspek sanitasi. Kemudian yang kedua, kami menyoroti kondisi ruangan pengemasan (packing) makanan, di mana perlu adanya penambahan exhaust fan atau blower agar sirkulasi udara di dalam ruangan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Terkait penggunaan air, Bambang menegaskan hal itu juga menjadi perhatian.
“Terkait penggunaan air sumur dalam proses produksi makanan, hal ini juga menjadi perhatian kami. Penggunaan air sumur pada dasarnya diperbolehkan, namun harus memenuhi standar kesehatan tertentu. Karena itu, BPOM dan Dinas Kesehatan telah mengambil sampel air untuk diperiksa kelayakannya,” katanya.
“Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan air tersebut tidak sesuai standar, maka akan dilakukan perbaikan dan evaluasi bersama. Namun jika hasilnya baik, kami akan menelusuri lebih lanjut faktor lain yang mungkin menjadi penyebab terjadinya masalah kemarin,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Dandim Bambang mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan standar keamanan pangan dan proses penyediaan makanan bagi siswa penerima program MBG.
“Oke, sementara sesuai dengan kesepakatan kemarin, ini kita hentikan dulu, kita tutup sementara. Karena kita perlu investigasi secara menyeluruh, secara detail,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan untuk membuka kembali atau melanjutkan operasional dapur akan diserahkan kepada pihak yang berwenang.
“Keputusan apakah dapur ini akan dilanjutkan kembali atau tidak, tentu akan kami kembalikan kepada pihak yang berwenang yaitu BGN. Karena seluruh approval maupun pengesahan dapur berada di pihak BGN. Kami akan memberikan data dan saran kepada BGN terkait kondisi dapur saat ini,” jelasnya.
Pihaknya memastikan akan terus mengawal proses investigasi agar hasilnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, demi menjamin keamanan makanan yang disalurkan kepada peserta program MBG.

