MARTAPURA – Jajaran Polres Banjar berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di Desa Artain, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar. Insiden berdarah ini dipicu oleh perselisihan terkait uang keamanan di lokasi tambang emas rakyat.
Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial A (32), seorang petani, kini telah diamankan pihak kepolisian. Sementara korban adalah seorang buruh harian lepas berinisial K (53).
“Kejadian ini berlokasi di Artain, Kecamatan Aranio. Lokasinya cukup jauh, menempuh perjalanan sekitar tiga jam dari Martapura,” ujar AKBP Dr. Fadli dalam keterangannya.
Kronologi Kejadian Peristiwa bermula saat korban K mendatangi tersangka A untuk meminta sejumlah uang yang disebut sebagai “uang keamanan” terkait operasional tambang emas rakyat di wilayah tersebut. Tersangka yang merasa tidak terima kemudian terlibat cekcok dengan korban.
Berdasarkan hasil penyidikan, korban sempat mengancam tersangka menggunakan senjata tajam. Perkelahian pun tidak terelakkan. Di tengah duel tersebut, senjata tajam milik korban terjatuh.
“Pada saat senjata korban terjatuh dan ia tidak sempat meraihnya, di situlah tersangka mengambil kesempatan untuk melakukan penebasan ke bagian leher korban,” jelas Kapolres. Akibat luka parah di bagian leher, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan pelaku, serta pakaian milik korban dan pelaku saat kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
“Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegas AKBP Dr. Fadli.
Kasus ini menjadi atensi serius Polres Banjar mengingat lokasi kejadian yang terpencil dan adanya kaitan dengan aktivitas tambang rakyat di wilayah Aranio.


