Genangan Air dan Parkir Liar di RTH CBS Jadi Sorotan, Pemkab Banjar Siapkan Solusi
HABARKALIMANTAN – MARTAPURA – Kehadiran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) di Martapura yang baru saja dibuka untuk umum, langsung menjadi magnet hiburan bagi warga. Namun, antusiasme masyarakat ini dibarengi dengan sejumlah catatan evaluasi, mulai dari kondisi taman yang tergenang air (calap) saat hujan hingga kesemrawutan parkir di bahu jalan.
Menanggapi sorotan publik tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar segera angkat bicara. Kepala Dinas DPRKPLH, Ahmad Baihaqi, mengakui adanya masalah drainase di area taman. Ia menegaskan bahwa perbaikan teknis akan segera dilakukan, mengingat proyek senilai Rp 8,09 miliar ini masih dalam tanggung jawab kontraktor.
”Itu masih masuk masa pemeliharaan, enam bulan sejak 12 Januari 2026. Jadi kami mintakan pihak kontraktor untuk leveling derajat kemiringan di taman tersebut. Nanti airnya akan dialirkan ke saluran pembuang ke drainase terdekat,” jelas Baihaqi, Senin (2/2/2026).
Selain masalah fisik bangunan, aspek manajemen kawasan seperti penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), keamanan, serta perparkiran juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Baihaqi berjanji akan segera mengonsolidasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait.
”Kami nanti akan rapatkan lagi soal catatan-catatan itu agar bisa terkoordinasi,” tambahnya.
Permasalahan lain yang mencolok adalah perilaku pengunjung yang memarkirkan kendaraan di tepi Jalan Ahmad Yani. Padahal, rambu larangan berhenti dan parkir sudah terpasang jelas di lokasi tersebut, dan area parkir resmi di dalam kawasan CBS sebenarnya tersedia meski kurang diminati.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, memberikan peringatan tegas terkait hal ini. Ia menekankan bahwa fungsi jalan protokol harus dikembalikan sebagaimana mestinya.
”Kami tegaskan bahwa di sepanjang Jalan Ahmad Yani itu dilarang stop dan parkir. Ruas jalan tersebut harus steril agar arus lalu lintas tetap lancar,” ujar Nyoman.
Meskipun Dishub telah menurunkan personel untuk melakukan patroli rutin dan pengawasan dalam beberapa hari terakhir, Nyoman mengklarifikasi batas kewenangan instansinya. Menurutnya, tata kelola parkir di bagian dalam kawasan CBS bukan merupakan ranah Dishub secara langsung.
”Kalau untuk parkir di area CBS, itu bisa dikonfirmasi ke dinas terkait seperti LH, Perkim, atau PD Pasar,” pungkasnya.

