BerandaHabar TapinUsai Banjir, Tapin Usulkan...

Usai Banjir, Tapin Usulkan Penanganan Jalan Nasional dan Sungai Tapin

Terbaru

Usai Banjir, Tapin Usulkan Penanganan Jalan Nasional dan Sungai Tapin

HABARKALIMANTAN, RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin terus mendorong percepatan penanganan infrastruktur jalan dan sungai yang terdampak banjir.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas PUPR Tapin, Yustan Azidin, usai mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pekerjaan Umum se-Kalimantan Selatan.

KET – Kondisi Jalan Nasional ruas Muara Muning-Balimau pasca banjir beberapa hari lalu.

Rakornis tersebut menghadirkan narasumber dari Bappelitbang Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS), Kepala BPBPK, serta akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Yustan mengatakan, dalam forum tersebut pihaknya menyampaikan sejumlah prioritas penanganan infrastruktur di Kabupaten Tapin kepada instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun pusat.

“Kami sudah menyampaikan langsung kondisi dan kebutuhan Tapin, khususnya terkait jalan dan sungai yang terdampak banjir,” ujarnya.

Kepada Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Pemkab Tapin mengusulkan perbaikan kelandaian oprit Jembatan Margasari.

Selain itu, penanganan jalan strategis provinsi juga menjadi perhatian, meliputi ruas Lingkar Binuang, Bitahan-Miawa, Miawa-Batu Ampar, Batu Ampar-Batung, serta Binderang-Tarantang.

Sementara kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional, Tapin mengusulkan penanganan pada ruas Marabahan-Margasari, Margasari-Muara Muning, serta Muara Muning–Balimau.

Yustan menekankan penanganan khusus pada ruas Muara Muning menuju Desa Masta, yang saat banjir sebelumnya terendam air dengan ketinggian lebih dari 50 sentimeter.

“Termasuk juga penutupan lubang jalan nasional dari Binuang sampai batas Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” jelasnya.

Tak hanya itu, kepada Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemkab Tapin mengusulkan penanganan tebing atau siring Sungai Tapin dari Desa Miawa hingga Desa Masta, serta normalisasi sungai di wilayah Desa Masta guna mengurangi risiko banjir berulang.

Dalam Rakornis tersebut, Yustan juga menyampaikan informasi dari tokoh adat Desa Miawa terkait meluasnya gulma di Bendungan Tapin.

”Keberadaan gulma atau kita kenal dengan sebutan kayapu ini dinilai berpotensi mengganggu aliran air dan fungsi bendungan,” ungkapnya.

“Semua ini sudah kami sampaikan dan harapannya bisa segera ditindaklanjuti oleh masing-masing balai sesuai kewenangannya,” tutup Yustan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka