Kuala Kapuas – Rumah potong unggas (RPU) yang berlokasi di Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, mulai difungsikan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Dengan beroperasinya fasilitas ini nantinya, diharapkan distribusi daging ayam di Kabupaten Kapuas menjadi lebih tertata, terjamin kualitasnya dan ASUH yaitu, aman, sehat utuh dan halal,” kata Bupati Kapuas, Wiyatno, usai melakukan peninjauan secara langsung kondisi bangunan RPU tersebut, bersama jajarannya.
Kamis (5/3/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional serta standar kebersihan dan kelayakan fasilitas sebelum difungsikan secara penuh.
Fasilitas ini dibangun sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk unggas yang beredar di masyarakat. Dengan adanya RPU tersebut, proses pemotongan ayam dan unggas lainnya dapat dilakukan secara lebih higienis, memenuhi standar dan sesuai dengan ketentuan kesehatan pangan.
Dalam peninjauan tersebut, disampaikan bahwa RPU di Desa Pulau Telo Baru, memiliki kapasitas pemotongan minimal 7 ribu ekor ayam per hari. Hasil pemotongan tersebut nantinya akan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kapuas dan sekitarnya.
Pemerintah daerah berharap keberadaan RPU ini dapat membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga daging ayam, sekaligus meningkatkan standar higienitas produk yang beredar di pasaran.
Ke depan, Kata Bupati Wiyatno, RPU ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk unggas dari Kabupaten Kapuas, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun untuk distribusi ke wilayah lain di Kalteng. Dengan pengelolaan yang baik, fasilitas ini akan menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pangan yang aman, sehat dan berkelanjutan.


