BerandaHabar BanjarGaji Guru PPPK Banjar...

Gaji Guru PPPK Banjar Terlambat, Pemkab Percepat Pergeseran Anggaran

Terbaru

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mempercepat proses pergeseran anggaran untuk membayar gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat mengalami keterlambatan. Saat ini proses tersebut tengah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengatakan pihaknya telah mengusulkan pergeseran anggaran sebagai solusi pembayaran gaji guru PPPK. Namun usulan tersebut masih dalam tahap sinkronisasi agar sesuai dengan mekanisme penganggaran daerah.

“Kami memahami harapan para guru. Proses administratif sudah kami tempuh dan saat ini sedang dalam tahap sinkronisasi agar tetap sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Ajidinnor, menjelaskan pembayaran gaji PPPK harus melalui penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran.

“Usulan dari Dinas Pendidikan sudah ada, namun saat ini masih dalam proses pergeseran anggaran (pergeseran 2). Ini merupakan penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran agar secara administrasi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Banjar menggelar rapat koordinasi TAPD pada Sabtu (7/3/2026). Dalam rapat itu disepakati percepatan pergeseran anggaran melalui penyesuaian sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan.

Skema tersebut diharapkan dapat membuka ruang pembayaran gaji guru PPPK untuk beberapa bulan ke depan, sembari menyelesaikan proses administrasi penganggaran secara menyeluruh.

Usai rapat, Liana Penny menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama TAPD agar proses administrasi dapat dipercepat.

“Hasil rakor hari ini menjadi langkah penting untuk mempercepat proses yang sedang berjalan. Kami akan segera menyesuaikan dokumen dan menindaklanjuti arahan yang telah disepakati bersama TAPD,” katanya.

Pemkab Banjar berharap proses pergeseran anggaran segera rampung sehingga pembayaran gaji guru PPPK dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah juga mengapresiasi sikap kooperatif perwakilan guru PPPK yang terus menjalin komunikasi selama proses administrasi berlangsung.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka