Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama, Selamatkan 391 Ribu Jiwa
BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dalam skala besar sekaligus merilis hasil pengungkapan kasus terbaru jaringan internasional, di Lobby Mapolda Kalsel, pada Senin (13/04/26).
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 75,2 kilogram sabu dan 15.742 butir ekstasi.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan komitmen tegas kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam keterangannya, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan bahwa jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel baru saja berhasil menangkap dua orang kurir narkoba pada 8 April lalu. Kedua pelaku ditangkap di depan Hotel Wisata, Banjarmasin Utara, dengan barang bukti sabu seberat 43,8 kilogram.
“Dua orang pelaku ini berasal dari Jakarta dan Lampung. Dari hasil pengembangan, keduanya diketahui merupakan kurir dari jaringan narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih berstatus DPO,” ujar Kapolda.
Berdasarkan kronologi, barang haram tersebut masuk ke wilayah hukum Polda Kalsel melalui jalur darat, melintasi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Pemusnahan yang dilakukan hari ini mencakup barang bukti dari pengungkapan kasus-kasus sebelumnya dengan total tersangka sebanyak 59 orang, yang terdiri dari 57 laki-laki dan 2 perempuan.
Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan merinci nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil disita tersebut.
“Total sabu seberat 75,2 kg dan 15.742 butir ekstasi ini jika diuangkan mencapai Rp151.140.700.000,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka penyitaan, melainkan tentang penyelamatan generasi bangsa. Dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang, maka kepolisian telah berhasil menyelamatkan sekitar 391.850 jiwa dari bahaya narkoba.
Selain itu, pengungkapan ini berdampak signifikan pada efisiensi anggaran negara. “Kita berhasil menghemat biaya rehabilitasi negara sebanyak Rp1.959.247.500.000,” tambah Irjen Pol Rosyanto.
Menutup keterangannya, Kapolda Kalsel menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan monitoring terhadap pergerakan jaringan narkoba, terutama di titik-titik perbatasan antarprovinsi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami, pasti akan langsung kami tindak lanjuti,” tutupnya.
