Respons Keluhan Warga, DPRKPLH Banjar Segera Benahi Sisa Tiang Berbahaya di Trek Lansia Taman CBS
MARTAPURA – Warga sempat mengeluhkan kondisi jalur khusus lanjut usia (lansia) di Taman Cahaya Bumi Selamet (CBS) Martapura yang dinilai membahayakan pascarenovasi. Merespons laporan tersebut, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar memastikan akan segera turun tangan untuk melakukan peninjauan sekaligus perbaikan fasilitas.
Keluhan dari masyarakat bermula dari adanya sisa bongkaran tiang pengaman di area trek lansia. Potongan tiang yang terkesan dibiarkan tidak rapi tersebut dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan pengunjung, khususnya para lansia yang masih memanfaatkan sisa jalur yang ada.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Akhmad Baihaqi, menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Ia menjelaskan bahwa penataan trek lansia sejatinya tidak masuk dalam cetak biru proyek rehabilitasi Taman CBS. Meski demikian, pemotongan tiang pengaman pada jalur itu memang sudah direncanakan sejak awal guna memperluas aksesibilitas pengunjung taman.
”Iya, memang itu termasuk dalam rancangan dan harus diputus. Tujuannya supaya akses lebih nyaman dan mudah. Hanya saja, pemotongannya mungkin kurang sempurna sehingga masih menyisakan bagian yang mengganggu,” ujarnya (13/4/2026).
Menyikapi kondisi di lapangan, Baihaqi menyebutkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kembali urgensi keberadaan fasilitas pegangan tangan (handrail) di jalur tersebut. Jika fasilitas itu dirasa masih krusial dan dibutuhkan sebagai tumpuan jalan bagi lansia, maka pihaknya akan melakukan penyempurnaan.
“Nanti akan kami tinjau kembali. Kalau memang masih dimanfaatkan dan memang perlu, akan kami benahi dan sempurnakan supaya tidak membahayakan,” imbuhnya.
Di samping rencana perbaikan, Baihaqi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menggunakan fasilitas secara bijak, serta merawat sarana yang ada di Taman CBS.
Ia menekankan bahwa saat ini kawasan ruang terbuka hijau tersebut masih dalam masa pemeliharaan. Artinya, segala kekurangan maupun kerusakan pada fasilitas yang sudah mulai digunakan publik akan terus dibenahi secara bertahap oleh pihak pelaksana.
”Proses perbaikan terus berjalan sampai akhir masa evaluasi. Kami tetap melakukan pemeliharaan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
