BerandaHabar BanjarbaruPembunuhan Guru Ngaji di...

Pembunuhan Guru Ngaji di Jalan Seledri Terungkap, Ini Motif Pelaku!

Terbaru

Pembunuhan Guru Ngaji di Jalan Seledri Terungkap, Ini Motif Pelaku!

Banjarbaru – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang guru ngaji yang sempat menghebohkan masyarakat, dengan menangkap dua pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, Rabu (30/04/2026).

Kapolres Banjarbaru, Pius X Febry Aceng Loda, menyampaikan korban berinisial H, seorang guru ngaji yang juga bekerja sambilan menjaga toko handphone di Kabupaten Banjar.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan penemuan mayat di kawasan Sungai Ulin, Banjarbaru Utara. Tim gabungan dari Polda Kalimantan Selatan dan Polres Banjarbaru kemudian melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AS dan MFI,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kedua pelaku yang berprofesi sebagai pekerja serabutan tersebut melakukan aksi dengan motif ekonomi.

“Motifnya karena kebutuhan ekonomi. Salah satu pelaku membutuhkan biaya untuk keluarganya, sehingga mereka merencanakan untuk merampok korban,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, pelaku telah memantau aktivitas korban selama beberapa waktu sebelum melancarkan aksinya. Mereka mengetahui kebiasaan korban yang sering melintas di lokasi kejadian pada waktu tertentu.

“Pelaku sudah memetakan aktivitas korban, termasuk waktu pulang dan jalur yang dilalui, yang relatif sepi,” katanya.

Aksi pembunuhan terjadi saat korban melintas pada malam hari. Salah satu pelaku memukul korban menggunakan kayu hingga terjatuh, kemudian korban diseret dan kembali diserang hingga akhirnya meninggal dunia.

“Korban mengalami luka di bagian kepala akibat benda tumpul yang menyebabkan pendarahan hebat,” ungkapnya.

Setelah kejadian, pelaku mengambil barang milik korban berupa telepon genggam, tas, sepeda motor dan berencana menjualnya. Sementara barang bukti seperti helm dan alat pemukul disembunyikan untuk menghilangkan jejak.

Polisi juga memastikan tidak ditemukan indikasi kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Banjarbaru dan dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian menyatakan akan mempercepat proses penyidikan dan memastikan kasus ini ditangani secara transparan hingga ke tahap persidangan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka