Minim Anggaran dan Beban Truk: Penyebab Hancurnya Polisi Tidur di Kabupaten Banjar
MARTAPURA – Kondisi sejumlah pembatas kecepatan atau speed bump (polisi tidur) di jalanan lingkungan wilayah Kabupaten Banjar kini memprihatinkan. Banyak fasilitas keselamatan jalan tersebut yang dilaporkan rusak parah, bahkan copot hingga tidak lagi berfungsi secara optimal.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan pendataan terkait titik-titik kerusakan tersebut. Namun, proses perbaikan belum dapat dieksekusi secara menyeluruh lantaran terbentur keterbatasan dana pemeliharaan pada tahun anggaran berjalan.
“Untuk tahun 2026 ini memang belum tersedia anggaran khusus pemeliharaan speed bump. Padahal kalau rusak, penanganannya bukan sekadar diperbaiki, tetapi harus diganti dengan unit baru,” ujar Kepala Seksi Prasarana Perhubungan Darat Dishub Kabupaten Banjar, Adi Sasmita.
Dalam kondisi normal, penggantian fasilitas jalan yang rusak biasanya diakomodasi secara berkala melalui anggaran murni ataupun anggaran perubahan. Namun, adanya kebijakan efisiensi anggaran memaksa sejumlah program perawatan jalan harus mengalah untuk sementara waktu.
Pihak Dishub tetap optimis dan berharap alokasi dana untuk rehabilitasi fasilitas ini dapat disetujui pada agenda perubahan anggaran tahun 2026.
“Mudah-mudahan pada perubahan anggaran ada dana yang tersedia sehingga bisa kami realisasikan untuk penggantian speed bump yang rusak di lapangan,” katanya.
Kerusakan ini rupanya bukan sekadar masalah di satu dua titik, melainkan fenomena yang terjadi hampir di seluruh area pemasangan di Kabupaten Banjar dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.
Beberapa titik jalan lingkungan yang teridentifikasi mengalami kerusakan meliputi:
Kawasan SMK di Indrasari
Kawasan Martapura Timur
Kawasan Pintu Air, depan SDN Tanjung Rema Darat
Sejumlah jalan pemukiman lainnya
“Ada yang hilang satu segmen, ada yang tersisa dua atau tiga bagian saja. Hampir semua titik mengalami kerusakan,” ungkap Adi.
Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, kendaraan angkutan barang bertonase besar yang kerap menerobos masuk ke jalanan pemukiman dituding sebagai penyebab utama. Bobot kendaraan yang melebihi kapasitas jalan membuat baut pengikat pembatas kecepatan terlepas dan merusak struktur karetnya.
“Kalau kendaraan pribadi atau roda dua relatif aman. Yang paling sering menyebabkan kerusakan adalah truk pengangkut material bangunan, kendaraan logistik, hingga armada angkutan barang lainnya yang masuk ke lingkungan perumahan,” jelas Adi.
Jika komponen karet sudah terlepas dari dugaannya, fasilitas tersebut otomatis tidak bisa direkatkan kembali akibat kerusakan pada lubang baut penopangnya.
“Kalau sudah lepas biasanya harus diganti baru karena bagian pengikatnya sudah rusak dan tidak memungkinkan untuk dipasang kembali,” terangnya.
Secara teknis, speed bump berbahan karet ini sejatinya memiliki usia pakai sekitar 8 hingga 12 bulan apabila hanya dilintasi kendaraan ringan. Namun, jika terus-menerus dihantam kendaraan berat, daya tahannya merosot tajam hingga hanya bertahan sekitar 6 bulan saja.
Dishub Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk melakukan penggantian fasilitas ini secara bertahap begitu ketersediaan anggaran pulih, demi menjamin keselamatan dan ketertiban lalu lintas warga setempat.


