Puluhan Pria Berambut Cepak dan Berseragam Loreng Datangi Polda Metro Jaya
Jakarta – Puluhan pria berambut cepak, sebagian di antaranya mengenakan seragam loreng yang diduga berasal dari unsur TNI, mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Kedatangan rombongan tersebut terjadi sehari setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta lokasi lain yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan identitasnya, rombongan tersebut tiba sekitar pukul 03.30 WIB menggunakan delapan kendaraan non-dinas.
“Mereka datang sekitar jam setengah empat subuh menggunakan mobil biasa. Kendaraan diparkir di depan Gedung Krimsus dan hingga pagi masih berada di lokasi,” ujar sumber tersebut.
Sumber lain menyebutkan, kedatangan rombongan itu diduga berkaitan dengan seseorang yang sedang menjalani pemeriksaan dalam perkara yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri. Namun, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian maupun TNI.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya, Mabes Polri maupun TNI mengenai tujuan kedatangan puluhan orang tersebut.
Sebelumnya, tim Kortas Tipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penggeledahan dilakukan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta lokasi lain yang berkaitan dengan penyidikan perkara.
Perkara yang tengah diusut penyidik meliputi dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pengembangan perkara PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto sebelumnya mengingatkan bahwa setiap pihak wajib menghormati proses penegakan hukum. Ia menegaskan, tindakan yang terbukti menghalangi proses penyidikan atau penyelidikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi yang mengaitkan kedatangan puluhan pria berambut cepak di Polda Metro Jaya dengan proses penyidikan perkara korupsi yang sedang berlangsung. Seluruh informasi mengenai tujuan kedatangan rombongan tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.

