BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir dengan kembali memanggil manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) untuk meminta penjelasan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, H. Muhammad Jaini, saat menemui massa aksi di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (13/7/2026).
Menurut Jaini, DPRD akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak PLN guna memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai penyebab maupun penanganan pemadaman listrik bergilir yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
“Insya Allah DPRD Kalsel akan mengundang kembali manajemen PLN UID Kalselteng untuk meminta penjelasan terkait persoalan pemadaman listrik bergilir,” ujarnya.
Meski demikian, Jaini menjelaskan tidak seluruh aspirasi yang disampaikan demonstran berada dalam lingkup kewenangan DPRD. Salah satunya mengenai perkara hukum yang menyeret konten kreator Muhammad Ali Ridho atau Babeh Aldo.
“Kalau terkait kasus Babeh Aldo, itu bukan menjadi ranah maupun kewenangan DPRD Kalimantan Selatan,” katanya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H. Habib Hasyim, menegaskan lembaganya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Namun, tindak lanjut yang dilakukan tetap mengacu pada kewenangan DPRD serta mekanisme yang berlaku.
“DPRD pada prinsipnya siap menerima, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sepanjang menjadi kewenangan kami dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta solusi atas pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah serta menyuarakan aspirasi terkait proses hukum yang melibatkan Babeh Aldo.
Selama berlangsungnya aksi, para demonstran membawa spanduk dan menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara dari kendaraan pikap. Aktivitas tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di depan Gedung DPRD Kalsel dialihkan menjadi satu lajur.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan dari personel Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan yang disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama penyampaian pendapat di muka umum.

