Tak Sampai 24 Jam, Dua Pelaku Curanmor di Martapura Berhasil Diringkus Polisi
MARTAPURA – Kinerja sigap dan responsif kembali ditunjukkan oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Banjar. Berkat kolaborasi erat antara Polsek Martapura dan Tim Gabungan Polres Banjar, sebuah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sukses dipecahkan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
Mewakili Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfiannor menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid di lapangan. Pengusutan kasus ini digawangi langsung oleh Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Martapura, serta diback up penuh oleh Unit Resmob Polres Banjar.
Insiden pencurian itu sendiri berlangsung pada Sabtu (11/7/2026) di area Komplek Sa’adah III, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura. Sebelum kejadian, korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter di samping rumahnya sebelum ia pergi beraktivitas.
“Saat korban kembali sekitar pukul 20.00 Wita, ia menyadari kendaraan sepeda motor yang diparkir sudah tidak berada di tempat. Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura,” ujar Alfiannor.
Tepat pada hari Minggu (12/7/2026) saat aduan resmi didapatkan, personel gabungan dari Polsek Martapura dan Polres Banjar langsung tancap gas melakukan investigasi untuk melacak jejak pelaku.
Kerja keras tim di lapangan membuahkan titik terang. Petugas dengan cepat mampu mendeteksi keberadaan pelaku, lalu membekuk dua orang tersangka sekaligus menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi kriminal tersebut.
“Dalam penyelidikan ini, petugas sukses mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban yang sebelumnya dicuri, dan satu unit sepeda motor Suzuki Shotgun yang diduga dipakai oleh para pelaku dalam melakukan aksinya,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku berikut barang bukti kini telah ditahan di Mapolsek Martapura guna menjalani tahapan penyidikan hukum lebih lanjut.
Lebih jauh, AKP Alfiannor menekankan bahwa kecepatan aparat dalam mengungkap kasus ini adalah wujud nyata komitmen Polri terkhususnya Polsek Martapura dalam menjamin perlindungan dan memberikan rasa aman bagi warga.
“Keberhasilan ini juga merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Banjar,” pungkasnya.
