BerandaUmumAdvokasi Publik Kaltim Resmi...

Advokasi Publik Kaltim Resmi Terbentuk: Siap Edukasi Masyarakat dan Kawal Penegakan Hukum

Terbaru

​SAMARINDA. Organisasi Advokasi Publik Kalimantan Timur (APK) resmi terbentuk. Wadah yang menghimpun para advokat dan elemen masyarakat lintas etnis ini siap mengambil peran strategis: meningkatkan kesadaran hukum, mengedukasi publik, sekaligus mengawal penegakan hukum di wilayah Kalimantan Timur.
​Lahirnya APK dilatarbelakangi keprihatinan atas maraknya aksi penyampaian aspirasi yang dinilai kerap menabrak rambu-rambu hukum. Kebebasan berpendapat memang hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, pelaksanaannya wajib dilakukan secara bermartabat dan bertanggung jawab.
​APK menyoroti maraknya fenomena penyampaian pendapat yang dibumbui ujaran kebencian, tuduhan berbasis fitnah, hingga unggahan media sosial yang tidak berdasarkan fakta. Praktik pencemaran nama baik dan penghinaan, baik di dunia nyata maupun ruang digital, dinilai mencederai demokrasi dan berpotensi kuat melanggar hukum, termasuk jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
​”Setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapat. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar ketentuan hukum. Perbuatan yang mengandung unsur penghinaan maupun pencemaran nama baik dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan APK.
​Secara khusus, APK mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa, untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara santun, konstruktif, serta berbasis data dan fakta. Kritik yang beretika dipastikan menjadi masukan positif bagi pemerintah tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
​Selain berfokus pada edukasi, APK menegaskan komitmennya untuk:
​Memberikan Pendampingan Hukum: Menyediakan bantuan hukum secara profesional bagi pihak-pihak yang dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum sesuai ketentuan.
​Mendorong Budaya Demokrasi Sehat: Menjadi mitra strategis masyarakat dalam menciptakan iklim penyampaian aspirasi yang tertib, beretika, dan berkeadilan di Kalimantan Timur. (mad)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka