Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, melakukan rapat persiapan penilaian desa berkinerja baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Tahun 2026.
“Rapat ini bertujuan menyamakan pemahaman peserta agar seluruh desa dinilai dengan ukuran yang sama dan didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Plt Kepala Dinas PMD Perry Noah, melalui Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa DPMD Kapuas, Syaiful Fajri, di Kuala Kapuas, Rabu (12/8/2026).
Rapat tersebut, membahas latar belakang, alur, indikator, prinsip pelaksanaan, susunan tim penilai kabupaten, pembagian tugas, serta hal-hal penting dalam pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan.
Kemudian, meliputi susunan tim, pembagian tugas verifikator, daftar bukti pendukung, penetapan desa sasaran, jadwal sosialisasi, verifikasi dokumen dan lapangan, rekapitulasi nilai, hingga penetapan hasil melalui keputusan Bupati dan pengusulan ke Provinsi Kalteng.
Ada sebanyak tujuh desa ditetapkan sebagai sasaran verifikasi, yaitu Desa Saka Batur, kecamatan Kapuas Hilir, Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, serta lima desa di Kecamatan Tamban Catur: Tamban Baru Mekar, Sidorejo, Bandar Mekar, Tamban Makmur, dan Sidomulyo. Sosialisasi akan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting sebelum dilanjutkan pemeriksaan bukti pendukung dan verifikasi lapangan.
Tim Penilai dan Verifikasi yang dibentuk melibatkan berbagai unsur, termasuk Sekretariat daerah, Bappeda, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas P3APPKB, TP PKK, TP Posyandu, pemerintah kecamatan, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.
“Untuk tugas tim mencakup penyusunan rencana, pelaksanaan seluruh rangkaian penilaian, verifikasi desa, dan penyampaian hasil kepada Bupati untuk ditetapkan melalui keputusan bupati,” jelasnya.
Sedangkan untuk keterlibatan Dinas Kesehatan diharapkan memperkuat penilaian terhadap program kesehatan dan gizi masyarakat, tidak hanya dari aspek administrasi tetapi juga pelaksanaan konvergensi program. Penilaian ini merupakan upaya mendorong pemerintah desa meningkatkan perencanaan, koordinasi, dan pencatatan program penurunan stunting secara terukur dan objektif.
“Secara berjenjang dari tingkat nasional, penilaian ini mendukung target penurunan prevalensi stunting dan penguatan sumber daya manusia. Dengan persiapan matang dan pemahaman yang sama antaranggota tim, proses Penilaian Desa Berkinerja Baik P3S Kabupaten Kapuas Tahun 2026, diharapkan berlangsung transparan, objektif, dan sesuai pedoman yang ditetapkan,” ucap Syaiful.




