Pemdes Lobang Baru Resmi Bentuk Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027
PENGARON — Pemerintah Desa (Pemdes) Lobang Baru, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sukses menyelenggarakan Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar di Balai Serbaguna Desa Lobang Baru. Senin, (20/7/2026).
Pelaksanaan kegiatan musyawarah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Lobang Baru Tahun Anggaran 2026, sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam menjalankan tahapan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Musyawarah ini dihadiri oleh 29 orang peserta, yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan tingginya sinergi dalam mengawal pembangunan desa. Turut berhadir dalam acara ini, Bapak Camat Pengaron, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pambakal Desa Lobang Baru, Ketua BPD, beserta jajaran Perangkat Desa, Ketua RT, Anggota Linmas, Bidan Desa, Kader Desa, serta Tokoh Masyarakat setempat
Dari hasil musyawarah dan mufakat bersama, kegiatan ini secara resmi melahirkan dua produk hukum Surat Keputusan (SK) Pambakal Desa Lobang Baru, yaitu:
1). Keputusan Pambakal Lobang Baru Nomor: 188/20/kp/2003/2026 tentang Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
2). Keputusan Pambakal Lobang Baru Nomor: 188/21/2003/2026 tentang Pembentukan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun Anggaran 2027.
Adi Setiawan, PDP Tingkat Kecamatan Pengaron, menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh elemen masyarakat yang berhadir. Beliau menegaskan pentingnya peran kedua tim tersebut dalam menentukan arah pembangunan desa yang tepat sasaran.
”Dengan terbentuknya tim penyusun ini, diharapkan penyusunan rencana kerja tahun 2027 dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat untuk kemajuan desa. Serta dengan terbentuknya tim verifikasi, diharapkan dapat meneliti, menilai, dan memeriksa rancangan program atau usulan kegiatan Pemdes sesuai skala prioritas dan aturan hukum anggaran desa,” Ujar Adi Setiawan pendamping dana desa Tingkat Kecamatan Pengaron.
Dengan ditetapkannya kedua tim tersebut, proses perancangan dan verifikasi program kerja pembangunan Desa Lobang Baru untuk Tahun Anggaran 2027 resmi dimulai. Seluruh elemen desa diharapkan terus mengawal proses perencanaan ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga Desa Lobang Baru.




