Pemdes Danau Salak Gelar Musdes APBDes Perubahan 2026, Pambakal Muhammad Adi Setiawan Tekankan Transparansi dan Partisipasi Warga
ASTAMBUL — Pemerintah Desa (Pemdes) Danau Salak sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2026. Kegiatan penting ini dilangsungkan di kediaman Pambakal Desa Danau Salak pada Kamis, (25/9/2026), mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Musdes tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat. Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan evaluasi dan penyesuaian alokasi anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat di sisa tahun anggaran 2026.
Pambakal Desa Danau Salak, Muhammad Adi Setiawan, dalam arahannya menegaskan bahwa proses perubahan APBDes harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, penyesuaian anggaran ini merupakan langkah strategis guna memastikan program pembangunan dan pemberdayaan tetap berjalan optimal di tengah dinamika kebutuhan desa.
”Musdes APBDes Perubahan ini adalah wujud komitmen kita bersama agar setiap rupiah dari anggaran desa benar-benar transparan dan tepat sasaran. Kami ingin memastikan bahwa penyesuaian ini mengakomodasi kebutuhan mendesak masyarakat Danau Salak. Masukan dari BPD dan warga sangat krusial agar tidak ada program prioritas yang tertinggal.”
Lebih lanjut, ia juga berpesan agar pengawasan terhadap realisasi anggaran di lapangan dapat dikawal bersama-sama oleh seluruh warga.
”Di sisa tahun anggaran 2026 ini, efisiensi serta fokus pada sektor pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur dasar menjadi prioritas kita. Mari kita kawal bersama pelaksanaan program ini demi kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Danau Salak tercinta,” tambahnya.
Musyawarah berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan penyampaian aspirasi dari perwakilan warga serta anggota BPD. Berbagai usulan penyesuaian dibahas secara musyawarah untuk mufakat guna mencari solusi terbaik bagi pembangunan desa.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD mengenai draf akhir APBDes Perubahan 2026, yang selanjutnya akan diajukan ke tingkat kecamatan untuk proses verifikasi lanjutan.


