Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 14 hari ke depan. Perpanjangan status tanggap darurat tersebut mulai 30 September hingga 13 Oktober 2026.
“Perpanjangan kembali masa tanggap darurat tersebut karena mempertimbangkan situasi karhutla dan kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Pangeran S. Pandiangan di Kuala Kapuas.
Hal itu disampaikan setelah menghadiri rapat evaluasi tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan di Pos Komando Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Kapuas, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo. Rapat diikuti sejumlah kepala perangkat daerah setempat, unsur Forkopimda, serta camat se-Kabupaten Kapuas.
Pangeran mengatakan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga kini hanya terdapat hujan kecil dibeberapa wilayah di Kabupaten Kapuas. diprakirakan baru akan turun pada akhir November 2026.
Oleh karena itu, kata Pangeran S. Pandiangan, diputuskan untuk melanjutkan kembali status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan ini selama 14 hari ke depan.
Kalaksa BPBD Kapaus, Pangeran S. Pandiangan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini berada di lapangan dan menjadi ujung tombak dalam penanganan karhutla.
Ia mengingatkan seluruh petugas untuk tetap menjaga kesehatan karena harus berhadapan langsung dengan api dan asap selama proses pemadaman.
