Pemdes Pasar Jati Gelar Musrenbangdes: Tetapkan Rencana Kerja Desa TA 2027 dan DU RKP TA 2028
ASTAMBUL – Pemerintah Desa Pasar Jati, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin, (5/10/2026). Bertempat di Ruangan Balai Desa Pasar Jati, kegiatan ini bertujuan untuk membahas serta menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) TA 2028.
Acara Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Pambakal Desa Pasar Jati, Qozwini, S.E., serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Kecamatan Astambul, antara lain Camat Astambul, Kapolsek Astambul, Babinkamtibmas, dan Babinsa Desa Pasar Jati.
Dalam kesempatan tersebut, Pambakal Desa Pasar Jati, Qozwini, S.E., menyampaikan pentingnya keterbukaan dan peran aktif seluruh pihak.
”Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wujud nyata keterbukaan dan kebersamaan kita dalam membangun Desa Pasar Jati. Setiap program yang kita tetapkan untuk tahun 2027 lahir dari suara dan kebutuhan masyarakat. Mari kita kawal bersama demi kemajuan dan kesejahteraan desa tercinta.”
Turut hadir dalam musyawarah ini perwakilan BPD Pasar Jati, UPTD Puskesmas Astambul, BPP dan PPL Desa Pasar Jati, Penyuluh KB BKKBN, Tim Evaluasi RKPDes Kecamatan, Pendamping Desa, TP PKK Desa Pasar Jati, Bidan Desa, Kader Posyandu & KPM, Dewan Guru TK/PAUD Sinar Pelangi, para Ketua RT (RT 001 s/d RT 008), LINMAS, serta para tokoh masyarakat Desa Pasar Jati.
Melalui musyawarah ini, seluruh aspirasi dan usulan masyarakat dirumuskan secara partisipatif demi menentukan arah pembangunan prioritas Desa Pasar Jati di tahun anggaran mendatang.


