Pemdes Makmur Karya Gelar Musyawarah Desa, Sepakati Prioritas Pembangunan RKPDes Tahun 2027
CINTAPURI DARUSSALAM – Pemerintah Desa Makmur Karya telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan musyawarah strategis tersebut dilangsungkan di Kantor Desa Makmur Karya pada Senin (19/10/2026) mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Pelaksanaan Musdes ini dihadiri oleh unsur penyelenggara pemerintahan desa, yang terdiri dari Pambakal Desa Makmur Karya beserta jajaran perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur perwakilan masyarakat meliputi ketua RW/RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan dan pemuda, serta pendamping desa.
Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan susunan acara, serta sambutan dari Ketua BPD dan Kepala Desa. Dalam arahannya, Kepala Desa menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan untuk menyepakati prioritas kegiatan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027 agar selaras dengan visi-misi serta prioritas kebutuhan riil masyarakat.
Pambakal Desa Makmur Karya, Maulidin, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan desa agar setiap program yang dirancang benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
”Musyawarah Desa ini adalah langkah awal yang sangat krusial bagi kita bersama untuk menentukan arah pembangunan di Desa Makmur Karya pada tahun 2027 mendatang. Kami berharap seluruh usulan yang lahir dari bawah benar-benar disaring berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan desa serta prinsip keterbukaan dan kebersamaan,” ujar Maulidin.
Memasuki Acara II yang berfokus pada penyampaian materi dan pembahasan, Kepala Desa memaparkan hasil evaluasi RKPDes Tahun 2026 sekaligus memberikan gambaran umum mengenai pelaksanaan pembangunan desa sebelumnya. Sesi ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian usulan-usulan kegiatan yang sebelumnya telah dihimpun melalui Musyawarah Dusun (Musdus) maupun tingkat RW.
Para peserta musyawarah kemudian bersama-sama membahas dan menyepakati prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam dokumen RKPDes TA 2027. Pembahasan tersebut dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan beberapa indikator utama, yakni tingkat kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, serta prinsip kesetaraan gender dan inklusi sosial.
Seluruh hasil pembahasan kemudian dibacakan kembali di hadapan seluruh peserta untuk mendapatkan kesepakatan bersama. Rangkaian Musyawarah Desa ini akhirnya menghasilkan keputusan final berupa daftar kesepakatan prioritas kegiatan RKPDes TA 2027 sebelum akhirnya ditutup secara resmi oleh Ketua BPD.
