Polres Tala Siap Terapkan Larangan Vape, Tes Urine Menanti Anggota yang Mencurigakan
PELAIHARI — Polres Tanah Laut akan menerapkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personelnya. Anggota yang kedapatan masih menggunakan vape akan lebih dulu mendapat peringatan. Jika ditemukan indikasi mencurigakan, polisi dapat menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan mengatakan kebijakan tersebut akan dilaksanakan sesuai instruksi pimpinan. Ia menilai larangan itu diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik.
“Polres Tanah Laut akan melaksanakan perintah tersebut, karena maksud perintah ini pada dasarnya untuk kebaikan kita semua, yaitu menihilkan kemungkinan anggota menggunakan obat-obatan terlarang yang baru-baru ini menyasar ke cairan di vape,” kata Ricky, Selasa ( 03/11/2026 ).
Ricky mengakui, penerapan aturan tersebut berpotensi memerlukan penyesuaian bagi personel yang terbiasa menggunakan vape. Namun, ia menegaskan seluruh anggota tetap harus mematuhi instruksi tersebut.
Menurut Ricky, kepatuhan terhadap larangan itu merupakan bagian dari loyalitas anggota sekaligus upaya melindungi personel kepolisian dari potensi penyalahgunaan zat terlarang.
Adapun mekanisme pengawasan akan dilakukan secara bertahap. Anggota yang diketahui masih menggunakan vape akan mendapat peringatan terlebih dahulu. Pemeriksaan urine dapat dilakukan jika ditemukan hal-hal yang menimbulkan kecurigaan.
“Peringatan dulu, tes urine kalau mencurigakan,” ujarnya.
Larangan penggunaan vape di lingkungan Polri merujuk pada Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026. Aturan tersebut berlaku bagi personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN) Polri, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan.
Ketentuan itu juga mencakup tamu dan pengunjung yang berada di lingkungan kantor kepolisian.

