Anggota DPRD Kotabaru H. Rustam Effendi Dari Fraksi Partai Gerinda Laksanakan Sosper Pengolahan Sampah
KOTABARU – Upaya mendorong perubahan pola pengelolaan sampah terus digencarkan di Kabupaten Kotabaru. Anggota DPRD Kotabaru, H. Rustam Effendi, ST., MM., dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) turun langsung ke tengah masyarakat untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
Kegiatan tersebut digelar di Aula RT 03 Gang Hasanah, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (1/4/2026) Kegiatan tersebut selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 April 2026, dengan melibatkan warga, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT setempat.
Dalam kegiatan Sosper tersebut, H. Rustam Effendi menyampaikan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata. Perlu adanya kesadaran kolektif dari masyarakat agar lingkungan tetap bersih dan sehat.
“Permasalahan sampah ini harus kita tangani bersama. Regulasi saja tidak cukup tanpa adanya kesadaran dari masyarakat,” ucap politisi Partai Gerindra
Ia menjelaskan, Raperda ini disusun untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah, mulai dari pengurangan, pemilahan, pengangkutan hingga pengolahan secara berkelanjutan.
Menurutnya, kehadiran Raperda ini nantinya akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menata sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, tertib, dan terintegrasi.
Selain itu, melalui forum sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta kondisi riil yang mereka hadapi terkait persoalan sampah di lingkungan masing-masing.
H.Rustam Effendi pun optimistis, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, persoalan sampah di Kabupaten Kotabaru dapat ditangani secara lebih efektif.
“Kita ingin ke depan pengelolaan sampah di Kotabaru lebih baik, tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.
Salah satu warga tokoh pemuda RT.03 Gilang Ramadhan, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai langkah DPRD ini penting sebagai awal perubahan pola pikir masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
“Kami sangat mendukung adanya Raperda ini. Harapannya bukan hanya sekadar aturan, tapi benar-benar ada tindak lanjut nyata di lapangan, seperti fasilitas pengelolaan sampah dan edukasi berkelanjutan,” harapnya
Ia juga berharap pemerintah dapat menyediakan sarana pendukung seperti tempat pemilahan sampah serta sistem pengangkutan yang lebih teratur”,pungkas Gilang
Penulis M.Nasaruddin
