BerandaHabar BanjarBadan Kesbangpol Banjar Libatkan...

Badan Kesbangpol Banjar Libatkan Masyarakat Awasi Tempat Rentan

Terbaru

Aksi penyerangan yang dilakukan oleh OTK yang diduga terkait dengan jaringan terorisme pada Mapolsek Daha Selatan, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) tepatnya 1 Juni 2020 lalu, mengakibatkan satu anggota kepolisian yang tengah bertugas saat itu tewas.

Selain menewaskan satu anggota kepolisian Polsek Daha, aksi penyerangan oleh OTK tersebut juga berujung pada pembakaran satu unit mobil patrol milik Polsek Daha.

Sementara itu sang pelaku OTK tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan oleh pihak kepolisian, hingga saat ini kasus penyerangan ini sendiri masih terus diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.

Penyerangan yang diduga terkait dengan jaringan terorisme ini cukup mengkhawatirkan masyarakat karena terjadi di wilayah Kalimantan Selatan yang terbilang cukup aman dan damai.

Putra, warga Tanjung Rema, Martapura, Kabupaten Banjar mengungkapkan, ia cukup khawatir dengan keberadaan jaringan terorisme yang sempat menghebohkan Kalimantan Selatan.

“Dengan ada aksi penyerangan di HSS, tentu saja kita sebagai masyarakat khawatir. Selama ini kan daerah kita bisa dibilang aman dari hal-hal seperti itu, apalagi masyarakat di daerah kita terbilang religius,” ungkapnya.

Putra khawatir aksi penyerangan tersebut memicu pihak lain yang mungkin terkait dengan pelaku penyerangan tersebut, dapat melakukan aksi lanjutan di masa yang akan datang.

“Semoga kasus penyerangan tersebut adalah kasus terakhir, jangan sampai kita kecolongan. Jangan sampai fenomena itu adalah fenomena gunung es, bahaya bagi daerah kita,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat berbeda Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar, Aslam saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020) mengungkapkan secara garis besar Kabupaten Banjar aman.

WhatsApp Image 2020 07 23 at 20.07.05
ASLAM Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar.

“Untuk di daerah kita bisa dibilang aman, karena besarnya pengaruh organisasi kemasyarakatan Nahdlatul Ulama (NU) yang didukung sekitar 90 persen warga Kabupaten Banjar. Kita bersyukur keberadaan NU dapat mempersulit dan memperlambat paham-paham radikal dan ekstrimis masuk ke daerah kita,” ungkapnya.

Dengan adanya tradisi atau kebiasaan di masyarakat seperti acara yasinan yang digelar setiap minggu secara bergiliran secara tak langsung menghalangi perkembangan paham-paham radikal.

“Kalau ada masyarakat yang tidak tergabung ke yasinan atau tidak hadir, pasti akan menjadi kecurigaan di masyarakat. Ini bisa menjadi bahan bagi kita untuk deteksi dini,” sebut Aslam.

Sebelum pandemi Covid-19 pihaknya (Aslam) rutin melakukan rapat bersama tim terpadu dengan instansi terkait dan instansi vertikal setiap 3 bulan sekali untuk menyikapi informasi dan perkembangan di masyarakat.

“Tapi karena Covid-19 mulai tidak rutin lagi. Melalui rapat bersama perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan dan lainnya kita bisa informasikan ke pimpinan tentang hal-hal yang mengkhawatirkan di masyarakat sehingga cepat ditindaklanjuti. Misalnya kasus dugaan penyimpangan pemahaman agama di Gambut beberapa waktu yang lalu,” bebernya.

Di Badan Kesbangpol Banjar sendiri pejabat yang khusus menangani hal-hal yang menjadi kewaspadaan di daerah ini, misalnya dengan melakukan pergerakan ke daerah untuk mengumpulkan informasi dan menjalin kerjasama yang cukup erat instansi terkait.

Ke depan, Badan Kesbangpol Banjar lanjut Aslam akan melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan, terutama pada tempat kost atau rumah sewa yang bisa dibilang cukup rentan.

“Tempat kost ditempat kita kalau diinventarisir sangat besar, karena itu pengawasannya tergantung pada pemiliknya yang musti lebih ketat untuk mengetahui siapa yang menyewa, jangan cuma meminta KTP saja, itu akan menyulitkan kita untuk memantau dan mengidentifikasi karena tingkat kerentanannya yang tinggi. Ke depan harus dipantau lebih ketat,” katanya.

Apalagi sering kali pelaku yang memiliki paham ekstrimis dan radikal yang terlibat jaringan terorisme seperti kasus di luar daerah sering ngontak rumah dan berpindah tempat tinggal. “Karena itu peran aktif pemilik kost yang menyediakan tempat tinggal yang disewakan dan penyewa harus lapor pada Ketua RT setempat,” ucapnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka